Menanggapi usulan Cak Imin, Partai Bulan Bintang (PBB) menolak. Tidak main-main. Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra mengatakan usulan penundaan Pemilu 2024 menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang. Potensi menimbulkan konflik politik meluas juga akan terjadi, ulas Yusril.
Asal tunda pemilu dan asal perpanjang masa jabatan para pejabat negara. Tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, menurut Yusril, maka ada kemungkinan timbulnya krisis legitimasi dan krisis kepercayaan.
Keadaan seperti itu harus dicermati betul. Pemilu 2024 ditunda, menimbulkan konflik politik yang bisa meluas kemana-mana. Dilansir dari Tempo.co, Jumat, 25 Februari 2022, Yasril mengatakan dalam negara demokrasi orang boleh usul apa saja tentunya. Tetapi usulan penundaan pemilu ini menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang. Sebagai negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi.
Tentu publik penasaran sandiwara apa lagi yang dilakukan elit parpol jelang Pemilu 2024?. Benarkah, pengalihan demi pengalihan isu ini bertujuan menyimpan sesuatu hal penting yang tengah terjadi di bangsa ini. Ibu Kota Negara baru juga patut didalami. Jangan-jangan banyak yang tidak beres disana.
Kasus dugaan korupsi PCR juga telah hilang ditelan waktu. Dalam analisis saya, Presiden Jokowi tengah memainkan perannya sekarang. Walau di publik, pernah mengatakan tidak akan menyetujui, adanya perpanjangan masa jabatan dirinya sebagai Presiden. Para pemilik modal, bandar politik juga sedang rembuk.
Mereka mencari cara agar tetap mengendalikan Indonesia. Jikapun Pemilu 2024 tetap jalan karena gerakan people power, maka anggaran yang keluar dari mereka dapat diminimalisir. Jangan sampai pemberontakan rakyat terjadi, karena itu nilai tukarnya sangat-sangat mahal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H