Mohon tunggu...
Amas Mahmud
Amas Mahmud Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Literasi

Melihat mendengar membaca menulis dan berbicara

Selanjutnya

Tutup

Politik

IKN Berpotensi Menjadi Petaka, Proyek Berkelanjutan Terancam Mangkrak

10 Februari 2022   07:57 Diperbarui: 10 Februari 2022   14:34 768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambaran terancamnya IKN baru (Dokpri)

Jangan pembangunan infrastruktur luput dari pengawasan. Sebab, ruang terjadinya KKN disini tumbuhnya. Tidak hanya itu, dari aspek pembuatan regulasi harus dikaji secara paripurna. Jangan terkesan dipaksakan, lalu ada peluang Pasal-pasal yang diselundupkan dalam Undang-undang IKN.

Manfaat politik, sudah pasti didapat orang perorang dan kelompok dari proyek IKN. Alasan klasiknya pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi mau meninggalkan legacy yang baik. Malah saya curiga, yang ditinggalkan dari IKN baru tidak lebih dari beban. Baik beban hutang negara, beban sejarah, dan juga aib akibat dari bagi-bagi proyek di IKN ini.

Untuk manfaat secara ekonomi ke masyarakat luas rasanya tidak ada. Malah DKI Jakarta akan menjadi kehilangan daya tarik. Berapa banyaknya warga DKI Jakarta mengalami kehilangan yang luar biasa. Sirkulasi ekonomi dan krisis akan terjadi di Jakarta, jika IKN benar-benar pindah ke Kalimantan. 

Jokowi meninggalkan kenangan buruk bagi masyarakat, terlebih sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta. Karena ia begitu tega merampas keunggulan dan memindahkan kekhususan Jakarta sebagai IKN.

Bisa terjadi, setelah mega proyek ini dijalankan ada korupsi berjamaah yang diungkap penegak hukum nantinya. Proyek IKN harusnya berkelanjutan. Tidak mangkrak. Protes atau adanya gugatan terhadap materi Undang-undang IKN juga sejatinya tidak harus bermunculan. 

Yang ada malah penolakan terhadap IKN kian massif. Ini bertanda bahaya. Proyek politik IKN terancam gagal. Resistensi kian meluas, apalagi tahun 2024 menjadi tahun politik. Saya membayangkan, jika penolakan terus terjadi, ini menjadi awal yang buruk bagi IKN di Kalimantan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun