Mohon tunggu...
amarul pradana
amarul pradana Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

game online

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

KPK Fokus Usut Skandal Pajak BCA Ketimbang BLBI

3 Maret 2015   19:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:13 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14253620061139628746

[caption id="attachment_353712" align="aligncenter" width="465" caption="republika.co.id"][/caption]

Kasus korupsi pajak Bank BCA yang menyeret eks Dirjen Pajak BPK RI, Hadi Poernomo sebagai tersangka akan mulai digenjot oleh KPK dibawah kepemimpinan ketua baru. Meski hanya bersifat sebagai Plt Pimpinan KPK, Ruki nyatanya tidak lantas santai-santai dengan jabatannya.

Mantan ketua KPK generasi pertama ini langsung menegaskan akan menaruh perhatian lebih terhadap kasus-kasus korupsi yang statusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan dan penangannannya sudah lebih dari enam bulan tanpa hasil. Dalam hal ini kasus pajak BCA adalah salah satu diantaranya.

Ruki menegaskan bahwa dirinya dan jajaran pimpinan KPK lainnya sepakat bahwa KPK hanya akan focus pada beberapa kasus yang sudah masuk tahap penyidikan. Mengingat terbatasnya tenaga penyidik dan juga terbatasnya waktu penanganan. Masa aktif pimpinan KPK ini akan berakhir di tahun 2015 ini. Maka dari itu Ruki lebih memilih untuk fokus terhadap beberapa kasus saja.

Contohnya BCA, sama-sama digoyang dua isu miring yakni terkait korupsi pajak Bank BCA dan skandal SKL BLBI, namun nyatanya untuk efisienkan penanganan KPK lebih memilih untuk fokus terhadap kasus pajak Bank BCA saja ketimbang melanjutkan penyidikan sampai pada pintu gerbang cluster pengusutan skandal SKL BLBI. Pasalnya skandal BLBI meskipun kasus lama, namun status kasus tersebut masih di bawah kasus pajak BCA yang sudah naik ke penyidikan, sedangkan BLBI masih dalam tahap penyelidikan.

Oleh sebab itu KPK lebih memilih untuk fokus pada kasus pajak BCA ketimbang BLBI. Meskipun kita tahu bahwa tidak menutup kemungkinan pengusutan BLBI jg akan dilanjutkan, mengingat kasus pajak Bank BCA adalah pintu gerbang pengusutan skandal BLBI. Terbongkarnya kasus pajak BCA tentu secara otomatis akan membuka peluang lebih besar untuk menelusuri skandal BLBI.

KPK dalam penanganan kasus korupsi pajak Bank BCA telah berhasil tersangkakan eks Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjelang pertengahan tahun lalu, dalam kasus ini BCA melalui Hadi Poernomo menghindar dari kewajiban membayar pajak atas transaksi Non Performance Loan ( NLP) tahun 1999-2003 sebesar Rp 5,7 Triliun dengan besaran pajak sebesar Rp 375 Miliar.

Peran Hadi dalam kasus ini adalah penyalahgunaan kewenangan sebagai Dirjen Pajak dalam menerima permohonan keberatan pajak Bank BCA. Atas tindakan Hadi, KPK menyangkakan Hadi Poernomo berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur mengenai setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara maupun setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda paling.

Selain itu KPK juga sebenarnya menyadari akan adanya keterlibatan BCA dalam diterimanya permohonan keberatan pajak Bank BCA oleh Hadi Poernomo. KPK bersama dengan PPATK telah berhasil menemukan transaksi mencurigakan antara Hadi Poernomo dengan salah satu petinggi Bank BCA.

Referensi :

1.http://hukum.rmol.co/read/2015/02/25/193259/BLBI-Terancam-Dicuekin,-KPK-Pilih-Fokus-Garap-Kasus-BCA-

2.http://www.tokohindonesia.com/lintas-berita/artikel/698716/percepat-perkara-mangkrak-kpk-genjot-kasus-bca-dan-century

3.http://www.koran-sindo.com/read/969250/149/kpk-indikasikan-tak-lanjutkan-kasus-blbi-1424924818

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun