Mohon tunggu...
amarul pradana
amarul pradana Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

game online

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Bidik BCA, DPR Bentuk Pansus BLBI?

22 September 2014   21:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:55 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1411369553389020116

(sumber: www.tribunnews.com)

Sebelumnya pernah terdengar kabar bahwasanya DPR telah menyetujui dibentuknya Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI). Namun kenyataanya hingga saat ini Pansus tersebut belum direalisasikan, padahal sudah bertahun-tahun masyarakat menanggung dampak dari kasus BLBI ini.

Dibentuknya pansus BLBI ini ditujukan untuk megusut kasus penyelewengan dana negara ratusan triliun terkait BLBI. Seperti diketahui saat ini kerugian negara berkaitan kasus BLBI ini mencapai Rp.144,536 triliun yang digelontarkan kepada 48 Bank, salah satu dari 48 Bank tersebut adalah Bank Central Asia.

Kasus BCA diawali saat Bank ini mengajukan keberatan koreksi pajak yang dilakukan Direktorat Jendral Pajak. BCA menganggap hasil koreksi laba fiskal Rp 6,78 triliun harusnya dapat dikurangi sebesar Rp. 5,77 triliun karena BCA sudah mengalihkan asetnya kepada BPPN. Terkait kasus ini Peneliti Kebijakan Publik Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan pernah mengatakan seharusnya KPK mengusut kasus ini, karena apabila dilihat dari laporan keuangan BCA, ada kejanggalan yang indikasinya mengarah ke modus pengelakan pajak. Maftuch juga sempat menguraikan, pada saat itu BCA seharusnya membayarkan pajak sebesar 30 persen dari penghasilanya, namun jika dilihat dari laporan keuangan BCA yang telah diaudit pada tahun 2001 ternyata BCA hanya membayarkan pajak tersebut dengan nilai yang sangat kecil, yaitu hanya berkisar 1 persen.

Dengan di realisasikanya Pansus BLBI ini yang bekerjasama dengan beberapa pihak yang seharusnya ikut serta untuk menangani kasus BLBI seperti KPK, diharapkan kasus BCA ini dapat segera diusut hingga tuntas. Apabila kasus BCA ini dapat terselesaikan, kemungkinan besar hal ini bisa menjadi gerbang yang terbuka lebar untuk masuk dan menyelesaikan kasus 47 bank yang lainya terkait kasus BLBI.

Seluruh masyarakat yang menderita akibat dampak dari BLBI ini pastinya akan sangat senang dan bangga, apabila DPR dengan membentuk Pansus BLBI nya bekerja sama dengan KPK yang segera mengusut kasus BCA dapat berhasil mengupas tuntas kasus yang selama ini menjadi beban masyarakat.

Saat ini saya juga berharap, terpilihnya Jokowi sebagai presiden terpilih yang akan mengangkat Abraham Samad menjadi menteri tidak akan membuat KPK nanti nya menjadi mandul, dengan terus melanjutkan mengusut kasus manipulasi pajak BCA yang kemungkinan besar akan menjadi pintu gerbang terselesaikanya kasus BLBI.

http://www.gatra.com/hukum-1/57680-selidiki-skl-blbi-kpk-bakal-panggil-megawati.html

http://www.tempo.co/read/news/2001/06/14/05531064/Rapat-Paripurna-DPR-Setujui-Pansus-BLBI

http://www.tempo.co/read/news/2014/04/26/063573346/KPK-Didesak-Jadikan-Kasus-BCA-Pintu-Usut-BLBI

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun