Mohon tunggu...
amarul pradana
amarul pradana Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

game online

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Skandal Pajak BCA: Integritas KPK Dipertaruhkan

1 Desember 2014   20:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:20 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_338967" align="aligncenter" width="469" caption="www.merdeka.com"][/caption]

Lambatnya penanganan kasus korupsi pajak Bank BCA oleh KPK terus menuai kritik dari masyarakat. Yang baru-baru ini memberi komentar atas kinerja KPK dalam pengusutan kasus korupsi pajak Bank BCA ialah pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, dan pegiat antikorupsi dari Kaukus Muda Indonesia, Edi Humaidi.

Menurut Abdul Fickar Hadjar, apabila kasus korupsi telah masuk tahap penyidikan dan telah ada tersangkanya, sebaiknya KPK harus transparan. “Buat apa pemeriksaan saksi ditutup-tutupi? Ini kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara, maka publik mesti mengetahui perkembangannya,”.

Membongkar kasus korupsi pajak Bank BCA sudah menjadi syarat mutlak bagi KPK untuk memantapkan kepercayaan masyarakat akan masih adanya instansi pemerintah yang bisa diharapkan untuk memerangi korupsi.

Kasus korupsi pajak ini bukanlah korupsi pajak yang biasa. Mengingat system hukum kita yang kerap kali mandul apabila berhadapan dengan kaum konglomerat. Selain itu hukum di Indonesia juga masih dihantui oleh keserakahan bankir di masa lalu, tentunya pembaca masih ingat dengan skandal BLBI bukan?

Dua fakta diatas memang sangat mampu menjadi penyebab pengusutan kasus korupsi pajak BCA sewaktu-waktu tenggelam. Mengingat siapa yang dilawan KPK dalam upaya membongkar kasus korupsi pajak Bank BCA. Ya, Anthonny Salim, Salim group merupakan salah satu pemilik Bank BCA yang saat ini tengah terjerat kasus korupsi pajak sebesar Rp 365 Miliar. Selain itu Salim juga masuk dalam daftar penerima dana talangan BLBI.

Dpun demikian dalam kasus korupsi pajak ini, BCA telah rugikan Negara sebesar Rp 365 M, angka tersebut berasal dari hitungan pajak atas Non Performance Loan (NLP/kredit macet) milik Bank BCA sebesar Rp 5,7 triliun pada tahun 1999 sampai 2003, atau dengan kata lain pada saat Bank BCA masih menerima BLBI.

Menurut Edi Humaidi kasus SKL BLBI dan kasus pajak BCA merupakan pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap skandal BLBI yang hingga sekarang telah membebani anggaran negara (ABPN). “Kasus pajak BCA dan kasus korupsi BLBI sangat terkait. KPK tinggal menarik benang merahnya saja, apalagi sebelumnya KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat yang mengetahui BLBI”.

Apabila KPK berhasil membongkar skandal pajak Bank BCA  dengan sendirinya kepercayan masyarakat akan tumbuh kembali terhadap integritas KPK. Sebab KPK tetap membongkar kasus korupsi meskipun dihadapkan dengan kekuatan moneter yang besar sekelas Bank BCA sekalipun.

Referensi :

1. http://www.koran-jakarta.com/?24743-kpk%20mesti%20transparan%20usut%20kasus%20pajak%20bca

2. http://www.publicapos.com/nasional/3005-pengamat-kpk-coba-tutupi-kasus-bca-

3. http://www.tribunnews.com/nasional/2014/11/28/icw-minta-jaksa-agung-berani-tangkap-koruptor-kakap

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun