Mohon tunggu...
Ai Maryati Solihah
Ai Maryati Solihah Mohon Tunggu... Human Resources - seorang Ibu dengan dua orang anak

Mengaji, mendidik, berdiskusi dan memasak indahnya dunia bila ada hamparan bunga tulip dan anak-anak bermain dengan riang gembira mari kita isi hidup ini dengan dzikir, fikir dan amal soleh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kala Pesta Gay Terus Diburu (Part 2)

11 Oktober 2017   12:19 Diperbarui: 11 Oktober 2017   12:40 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pendidikan karakter sebagai benteng perlindungan problem hulu prostitusi harus beriringan dan sinergi dengan problem hilir penanganan hukum dalam masalah ini. Sehingga, mau apapun kedoknya, prostitusi sebagai ladang bisnis terbesar dan termasuk katagori kejahatan Trannasional dapat ditangani dengan cepat dan memenuhi azaz keadilan. bagaimana mungkin Indonesia menjadi surganya para penyelenggara, pemilik bahkan kongkalingkong dengan para penyelenggara negara dalam membuka bisnis haram ini. 

Undang-undang perdagangan orang yang menjadi tonggak penghapusan perdagangan manusia harus terus digalakan dalam rangka pencegahan dan penanganan serta pemulihan bagi korban-korban yang notabene perempuan dan anak-anak yang rentan dan tidak berdaya, sehingga mandat perundang-undangan dijalankan secara efektif. 

Dalam beberapa menit ke depan, Indonesia sebagai negara yang sudah terbuka dalam kerja sama multilateral mengambil peran konstitusional dalam meratifikasi konvensi pada tindak kejahatan perdagangan orang yang melibatkan antara negara. The ASEAN Conventions Agains Trafficking In persons (ACTIP) akan diratifikasi menjadi Undang-undang tentang pengesahan Konvensi ASEAN Menentang perdagangan orang terutama perempuan dan anak, akan dilaksanakan di Komisi I DPRRI bersama  pemerintah (Kemenlu, Kemenhukkam KPPPA dan KPAI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun