Beberapa tahun belakang ini, isu lingkungan hidup menjadi salah satu isu utama hampir di seluruh negara, salah satunya di Indonesia. Maraknya isu lingkungan, muncul akibat meningkatnya berbagai kondisi yang ada, baik perubahan kondisi iklim hingga banyaknya pertumbuhan sektor yang berpotensi merusak lingkungan. Hal ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan bencana alam yang tidak ditanggulangi dengan tepat seperti banjir, kekeringan, gempa bumi, kebkaran hutan dan permasalahan lainnya. Dengan melihat situasi yang ada, selayaknya kesadaran masyarakat terutaam di Indonesia perlu ditingkatkan kembali.
Etika lingkungan hidup merupakan sebuah perintah serta larangan mengenai perilaku baik dan buruk manusia dalam berinteraksi dengan alam. Dalam etika lingkungan, terdapat aturan serta tanggung jawab yang mengikat manusia dalam memperlakukan dan mengatur lingkungan sekitarnya, sehingga tidak terjadi tindakan eksploitatif terhadap lingkungan.
Islam sangat menjunjung tinggi kelestarian lingkungan (hift al bi’ah), hal ini diatur dalam Al Qur’an surah Al Alaq/96:1-3:
اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَم , خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ , اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
“Bacalah dengan (menyebut) nama tuhanmu yang menciptakan!, Dia menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah! Tuhanmu Yang Mahamulia”
Ayat diatas menjelaskan, bahwa Allah menciptakan menusia dari segumpal darah. Dalam tafsir disebutkan bahwa pada ayat ini mengisyaratkan bahwa manusia merupakan bagian yang tidak terpisah dari alam. Sejak awal penciptaannya, manusia sudah menggantungkan dirinya pada unsur-unsur alam lainnya. Oleh karena itu, pelestarian lingkungan tidak hanya merupakan kepentingan manusia belaka, melainkan juga kepentingan bagi seluruh makhluk hisup, karena setiap makhluk saling membutuhkan dan bergantung satu sama lainnya. Para ulama tafsir juga berpendapat bahwa pada ayat ini terdapat persamaan kedudukan manusia dengan makhluk lainnya dari segi proses penciptaan. Jika salah satu unsur di alam mengalami kerusakan yang parah maka akan berpengaruh pada unsur-unsur lainnya, termasuk pada kepentingan dan kemaslahatan bersama. Maka dari itu, diperlukan adanya keseimbangan dalam setiap unsur di alam, baik manusia, binatang, tumbuhan dan unsur lainnya. Keseimbangan alam juga ditegaskan dalam QS. Al Hijr/15:19:
وَالْأَرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْزُونٍ
“Kami telah menghamparkna bumi, memancangkan padanya gunung-gunung, dan menumbuhkan di sana segala sesuatu menurut ukuran”
Menurut para ahli tafsir, ayat ini menjelaskan bahwa alam dan segala unsur di dalamnya diciptakan sesuai dengan kadar kebutuhan manusia, manusia hanya diperbolehkan untuk memanfaatkan alam sesuai kadar kebutuhannya. Perbuatan merusak keseimbangan alam yang telah diatur sedemikian rupa dengan mengeksploitasinya merupakan tindakan yang amat tercela dan pemanfaatan alam yang berlebihan dan melampaui batas akan menyebabkan rusaknya keseimbangan di dalamnya.
Contoh etika lingkungan yang bisa kita lakukan mulai dari diri sendiri:
1. Menjaga kelestarian Air
Al Qur’an menyebut air dengan berbagai istilah sebanyak 63 kali. Hal ini mengisyaratkan bahwa Al Qur’an menganggap air sebagai sumber daya alam yang sangat penting dan bermanfaat bagi kehidupan manusia, Binatang dan unsur lainnya. Peran penting air dijelaskan salah satunya pada QS. Al Anbiya/21:30:
أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا ۖ وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ ۖ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ
“Apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwa langit dan bumi, keduanya, dahulu menyatu, kemudia Kami memisahkan keduanya dan Kami menjadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air? Maka, tidakkah mereka beriman?”
Para ulama menafsirkan, “Kami jadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air” dengan penjelasan bahwa air merupakan kebutuhan yang sangat primer, baik ketika awal mula penciptaan mereka hingga keberlangsungan hidupnya. Jika seseorang mengabaikan kekuasan Allah akan keberadaan air, maka mereka akan melalaikan nikmat yang ada. Contohnya kerusakan yang dilakukannya adalah menyianyiakan air, melakukan pemborosan hingga membuang sampah sembarangan yang menyebabkan tercemarnya air dengan sampah yang kemudian menyebabkan penyakit. Maka dari itu kita selayaknya menjaga keberadaan air sehingga dapat selalu terjaga kemurniannya.
2. Menjaga kelestarian Tumbuh-Tumbuhan
Tumbuh-tumbuhan dan pepohonan merupakan salah satu unsur alam yang memiliki peran besar bagi keberlangsungan hidup seluruh makhluk di bumi, ia memiliki fungsi yang sangat vital, yaitu sebagai sumber oksigen bagi kehidupan di bumi. Dalam menjaga kelestarian tumbuhan, hal ini juga diatur dalam Al Qur'an yaitu pada QS. Al Baqarah/2:205:
وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ
“Apabila ia berpaling (dari kamu), ia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi serta merusak tanaman-tanaman dan Binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kerusakan”
Para ulama menafsirkan bahwa apabila mereka, para penguasa memegang suatu kekuasaan, mereka tidak akan mengusahakan perbaikan. Bahkan mereka menggunakannya untuk merusak dan menghancurkan tanaman-tanaman dan binatang ternak. Atas tindakan yang sewenang-wenang ini, Allah tidak menyukainya. Dia murka terhadap orang-orang yang berberbuat kerusakan. Namun secara general, tidak hanya bagi para penguasa, kita pun bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian tumbuh-tumbuhan dengan tidak iseng merusak tanaman yang ada, hingga melakukan penanaman pohon untuk menjaga keseimbangan alam
3. Menjaga Kebersihan
Ayat yang membahas terkait kebersihan sangat banyak sekali terkandung dalam Al Qur’an, salah satunya terdapat pada QS. At Taubah/9:108
لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
“Janganlah engkau melaksanakan shalat di dalamanya (masjid itu) selama lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih berhak engkau melaksanakan sholat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang gemar membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri”
Tafsir pada ayat ini berhubungan terkait kebersihan lingkungan hidup, bahwasannya Allah sangat menyukai orang-orang yang selalu menjaga kebersihan setiap waktu. Ayat ini tidak hanya berbicara terkait kebersihan dalam arti suci, melainkan juga gaya hidup bersih di kehiudupan sehari-hari. Makna dari kata kebersihan dapat diperluas mencakup kebersihan rumah, tidak membuang sampah sembarangan hingga mengelompokkan sampah kedalam kategori organik maupun non organik untuk mempermudah pengelolaannya sehingga tempat tinggal maupun lingkungan sekitar menjadi bersih, indah dan terjaga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H