Mohon tunggu...
A.IBNU.M.
A.IBNU.M. Mohon Tunggu... Pustakawan - freelancer

Mahasiswa Fakultas Sastra INDONESIA .Blog: https://ibnuamargallerys.blogspot.com/?m=1 website : www.senaribnuamar.wordpress.com. Surel: darkamray@gmail.com. Instagram: @amru_ibn_maruf. Twitter: @Aibnum1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Memantik Minat Baca di Nusantara

4 November 2020   11:42 Diperbarui: 4 November 2020   11:52 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hal ini di dasari pada kewajiban negara -- negara berperingkat literasi tertinggi

*         Kewajiban membaca 1 buku dalam sepekan ( finlandia )

.        Kewajiban membaca sebelum pelajaran dan sebelum pulang sekolah ( belanda )

*         Kewajiban membaca 10 menit di sekolah ( jepang )

*         Kewajiban waktu membaca ( australian reading hour ) australia. 

3.      Budaya

Dalam memajukan minat baca budaya atau kebiasaan yang sukar di rubah merupakan landasan penting , kebiasaan terebut dapat di bentuk sejak usia dini , dengan adanya sebuah kewajiban seorang anak akan secara tak sadar membentuk karakter yang gemar membaca dan akan lebih tertarik terhadap buku bacaan ketimbang gawai miliknya .

*         Budaya dongeng sebelum tidur ( finlandia )

*         Budaya tachiyomi ( membaca di toko buku tanpa larangan ) , sekiguchi (  acara live market tentang toko buku yang dapat di pesan langsung ) (jepang).

*         Budaya meninggalkan buku di halte , kursi taman , atau di manapun dengan catatan kecil di cover buku " maukah kau membaca buku ini ? "  ( swedia )

* Budaya membaca di tempat umum baik cafe , restoran , mall , transportasi umum (jepang )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun