Mahasiswa sebagai agen of change atau agen perubahan sudah seharusnya melakukan tugas
suci dan yang paling utama sebagai pelopor, penggerak, pembaharu di lingkungan masyarakat.
Namun, fakta yang terjadi belakangan ini justru membuat kita tak habis pikir melihatnya.
Banyak fenomena sosial yang terjadi dan dilakukan mahasiswa, terutama yang telah terjangkit
penyakit krisis moran serta akhlak.
Sebagai contoh, mahasiswa yang melakukan tindak kriminal seperti membunuh karena
dendam, mencuri karena perantauan, dan melecehkan karena nafsu birahi belaka. Krisis moral
dan akhlak yang menjangkit tubuh mahasiswa di Indonesia ini telah mewabah dan menyebar
ke setiap penjuru tanpa terkecuali daerah-daerah di pelosok sana. Maka jangan heran jika
seringkali muncul berita-berita negatif tentang mahasiswa.
Bukti lain dari kemerosotan nilai akhlak ini dapat kita lihat seiring meningkatnya angka bunuh