Mohon tunggu...
Aman A. Nugraha
Aman A. Nugraha Mohon Tunggu... Peneliti Akselerasi Indonesia -

Seseorang yang menikmati dunia baca dan tulis, terkadang menyukai dan melahap wacana kontemporer yang aneh-aneh. baginya, semuanya menjadi candu yang membekas rindu.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

LGBT dan Dalih HAM

9 Februari 2016   00:42 Diperbarui: 9 Februari 2016   01:16 657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

 

Pernikahan merupakan sarana ibadah yang dianjurkan untuk dipatuhi, setengah dari kesempurnaan agama itu diraih melalui pernikahan, maka anjuran menikah adalah kewajiban bagi setiap mahluk Tuhan yang bernama manusia. Hal itu ditegaskan berdasarkan sabda Rasulullah Saw: “Jika seorang hamba menikah, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan separuh agamanya, bertakwalah kepada Allah untuk menyempurnakan separuh lainnya”. (HR. Baihaqi dengan sanad Hasan).

Hadits diatas menjelaskan pentingnya pernikahan dalam kehidupan beragama, pernikahan menjadi syarat penting bagi keberlangsungan ibadah seseorang. Pernikahan akan mencegah dari dosa dan bahaya yang ditimbulkan oleh pergaulan bebas. Oleh karena itu, apabila setiap muda-mudi sudah dinyatakan mampu untuk melakukan pernikahan, maka segerakanlah untuk dilakukan.

Manusia diciptakan untuk hidup berpasang-pasangan, berdasarkan firman Allah Swt: “Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan dari padanya Dia menciptakan pasangannya, agar dia merasa senang kepadanya.” (Q.S Al-A’raf: 189). Berdasarkan ayat diatas, Allah Swt melalui sifat Rahman dan RahimNya meletakkan dasar-dasar kehidupan agar satu sama lain dari sepasang suami-istri dapat merasakan kebahagiaan dalam merajut kasih dan sayang melalui ikatan pernikahan.

Lalu bagaimana menanggapi fenomena hari ini yang marak berkembang terkait kaum LGBT (Lesbian, gay, biseksual dan transgender) yang mendorong pernikahan sejenis diakui atau sah secara hukum? Apakah itu bagian dari sepasang kekasih dan termasuk dari fitrah kemanusiaan? Apakah kaum homoseksual itu dari genetis (keturunan) ataukah ada faktor eksternal di luar dirinya yang menjadikan berperilaku seperti itu?, begitulah sekelumit pertanyaan yang mendasari tulisan ini dibuat.

Beberapa hari kebelakang, masyarakat kita di kagetkan dengan semakin gencarnya kondisi yang semakin mencekam dan membuat merinding, itu akibat dari banyaknya kaum LGBT yang mulai terang-terangan mendorong untuk melakukan pernikahan sejenis diakui hukum. Selain lewat organisasi-organisasi yang dibentuk, mereka pun banyak mengkampanyekan lewat sarana-sarana media sosial seperti website, aplikasi android, bahkan diberitakan menggunakan sarana buku dan komik untuk dikonsumsi masyarakat.

Manusia yang terlahir dengan kelamin ganda (hermaprodit), transgender dan faktor lingkungan bisa menjadi pemicu kenapa seseorang dapat berorientasi menjadi kaum LGBT. Menurut saya, mereka mengalami perilaku penyimpangan dan bukan termasuk dari fitrah sejak kelahirannya. Mereka diciptakan berpasang-pasangan, dari kaum laki-laki dan perempuan. Bukan berpasang-pasangan dengan sesama jenisnya.

Dipertegas pula berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Prof. Alan Sanders dari Universitas Chicago, di tahun 1998-1999. Hasil risetnya itu tidak mendukung teori hubungan genetik pada homoseksualitas. Jadi, homoseksual terjadi tidak diakibatkan dari genetis keturunan, melainkan dipengaruhi faktor eksternal atau lingkungan di sekitarnya.

Sebelumnya, ada hasil riset yang dilakukan oleh Dean Hamer pada tahun 1993 yang berlatar belakang gay. Hasil riset itu menegaskan bahwa homoseksual adalah bawaan, bukan penyimpangan sehingga mustahil bisa di perbaiki. Hasil riset ini menjadi senjata ampuh bagi kaum LGBT untu memperkuat keberadaannya. Akan tetapi, riset hasil Prof Alan Sanders mampu membantahkan senjata mereka. Bahkan, Dean Hamer menyatakan bahwa risetnya tidak mendukung bahwa gen adalah faktor utama yang melahirkan homoseksualitas. Menurutnya, “lingkungan mempunyai peranan membentuk orientasi seksual, homoseksualitas secara murni bukan karena genetika, faktor lingkunganlah yang berperan, tidak ada satu gen yang berkuasa menyebabkan seseorang menjadi gay, bahkan tidak ada satu orang pun yang dapat memprediksi siapa yang akan menjadi gay”.

Jelaslah, berdasarkan hasil riset tersebut, Hamer memberi penjelasan bahwa homoseksualitas bukanlah bawaan. Dan, hasil riset Sanders menyatakan bahwa homoseksualitas tidak terjadi akibat genetis atau bawaan, melainkan faktor eksternal atau lingkungan mempengaruhi seseorang berperilaku homoseksual. Penjelasan hasil riset diatas menyatakan bahwa homoseksualitas adalah penyimpangan dan tidak termasuk dari fitrah kemanusiaan dirinya dilahirkan.

LGBT memang telah menjadi suatu pilihan. Akan tetapi, mereka tidak bisa berdalih atas dasar Hak Asasi Manusia. Secara sosiologis, kebebasan dalam bernegara itu dibatasi dengan hak dan kewajiban warga negara melalui aturan. Dengan arti, bahwa kebebasan itu terbatas, tidak semaunya. Setiap negara memiliki corak yang berbeda, seperti: perbedaan budaya, kondisi sosial dan aturan yang memayungi stabilitas negara.

Negara kita, terdapat penduduk dengan mayoritas beragama, terutama beragam Islam. Dalam kaitannya, tentu Islam mengharamkan hak hidup untuk melegalisasi pernikahan sejenis. Pentingnya di Indonesia menjaga kemaslahatan umat atau stabilitas negara dalam tatanan sosial menjadi hal utama, maka penekanan terhadap kewajiban lebih besar daripada hak individu. Hal ini berarti bahwa hak asasi manusia beserta homoseksulitas di Indonesia masih lemah. Dalam bernegara, pemerintah tentu harus mendorong untuk menghormati pilihan hak seseorang untuk menjadi kaum LGBT, akan tetapi tidak untuk mendorong legalisasi pernikahan sejenis, hal itu dilakukan untuk menghormati kemaslahatan umat dalam berbangsa dan bernegara. 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun