Oleh: Aman Abadi Nugraha*
Tasikmalaya merupakan salah satu daerah yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat, terdiri dari kabupaten dan kota. Dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam hal Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam. Sebutan kota santri merupakan indikator banyaknya sumber daya manusia yang di didik di pesantren-pesantren Tasikmalaya, dengan tujuan untuk menjadikan generasi masa depan yang lebih baik daripada pendahulunya. Begitupun dengan kekayaan sumber daya alam, ditandai dengan luasnya daerah pertanian dan kesuburan tanahnya.
Kabupaten Tasikmalaya merupakan cikal bakal terlahirnya kota Tasikmalaya. Rangkaian sejarah pemerintahan kabupaten Tasikmalaya yang pada saat itu tahun 1976-1981 di pimpin oleh A. Bunyamin sebagai Bupati Tasikmalaya, menjadi tonggak sejarah lahirnya kota Tasikmalaya, dimulai dengan diresmikannya Kota Administratif Tasikmalaya melalui peraturan pemerintah Nomor 22 Tahun 1976 oleh Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud.
Peristiwa itu ditandai dengan penandatanganan Prasasti yang sekarang terletak di depan gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Awal mula kelahirannya, kota Administratif Tasikmalaya di nahkodai oleh Walikota yang bernama Drs. H. Oman Roosman. Beliau dilantik oleh Gubernur Tingkat I Jawa Barat yaitu H. Aang Kunaefi.
Awal pembentukannya, wilayah kota Administratif Tasikmalaya meliputi 3 kecamatan yaitu Cipedes, Cihideung dan Tawang. Dengan jumlah desa sebanyak 13 desa. Berkat perjuangan unsur pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang dipimpin Bupati saat itu H. Suljana WH beserta tokoh masyarakat kabupaten Tasikmalaya, dirintislah pembentukan kota Tasikmalaya dengan lahirnya tim sukses pembentukan Pemerintahan Kota Tasikmalaya yang diketuai oleh H. Yeng Ds. Partawinata, SH. bersama tokoh-tokoh lainnya.
Melalui proses panjang, akhirnya dibawah pimpinan Bupati Drs. Tatang Farhanul Hakim, pada tanggal 17 oktober 2001 melalui Undang-Undang No. 10 tahun 2001, tentang pembentukan Kota Tasikmalaya yang memiliki wilayah seluas 17.156,20 Ha atau 171,56 km 2 yang meliputi wilayah 8 kecamatan, yaitu kecamatan Cipedes, Cihideung, Tawang, Tamansari, Mangkubumi, Kawalu, Indihiang dan Cibeureum. Data ke-8 kecamatan tersebut mencakup 69 Kelurahan. Kota Tasikmalaya diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di Jakarta bersama-sama dengan Kota Lhoksumawe, Langsa, Padangsidempuan, prabumulih, Lubuk Linggau, Pager Alam, Tanjung Pinang, Cimahi, Batu, Sikawangan Bau-bau.
Tidak mudah mengawali pemerintahan yang baru, memimpin dengan banyak pekerjaan dan kekurangan. Keseriusan yang ditunjukan segenap tim pembentukan kota Tasikmalaya dan pemerintahannya mampu menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang perlu diselesaikan sebagai pemenuhan syarat sebagai daerah otonomi kota Tasikmalaya.
Sebagai masyarakat, tentunya patut memiliki fungsi dan menegakkan fungsinya sebagai pengontrol kinerja pemerintahan. Dengan begitu, pemerintah dan rakyat dapat bersinergi dalam mencapai tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh pemimpinnya.
Refleksi Momentum Milangkala
Muda dan berprestasi, itulah istilah yang tepat untuk mengawali refleksi Milangkala ke-14 Kota Tasikmalaya. Usia yang masih seumur jagung tidaklah menjadi halangan bagi pemerintah Kota Tasikmalaya dalam mencapai cita-cita pemerintahan. Kiprah perjalanan masa lalu menjadi ghirah tersendiri untuk mewujudkan harapan masyarakat Kota Tasikmalaya.
“Nyantri, Nyantika, Nyunda, Nyakola, Nyantana”, tagline yang pas disematkan pada milangkala ke-14 ini. Harapan terbesar ini menjadi cita yang harus segera terwujud dalam membangun masyarakat cita. Selain itu, julukan Tasik sebagai Kota santri, Kota 1.000 Pesantren, dan Kota Islami mampu dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi.
Tagline diatas akan penulis paparkan pengertian dan maksudnya. Pertama, Nyantri merupakan istilah yang berasal dari kata santri. Santri adalah sosok pembelajar agama, yang dijadikan sebagai landasan dirinya untuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan tuntunan agama. Menjaga hubungan ibadah dengan penciptanya (Habluminallah), menjaga dengan sesamanya (Habluminannas) dan menjaga segala kelestarian alam dan segala ciptaan yang lainnya. Dengan maksud, setiap masyarakat kota Tasikmalaya selalu memegang teguh ajaran agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, Nyantika dimaknai sebagai perilaku cepat tanggap dalam menghadapi segala sesuatu atau disebut dengan responsif. Perilaku ini sangat penting dimiliki dan diamalkan oleh segenap masyarakat kota Tasikmalaya dalam menghadapi segala persoalan-persoalan yang menimpanya. Tanpa memiliki sikap responsif, pemerintah dan masyarakat kota Tasikmalaya akan semakin terbelakang dan tumpul akan kemajuan.
Ketiga, Nyunda adalah sikap yang perlu ditumbuhkan dalam setiap masyarakat sunda. Sejatinya, orang yang mengenal latar belakangnya akan sangat menghargai segala ketetapan budaya leluhurnya. Tasikmalaya terletak di wilayah tataran sunda, tentunya setiap masyarakat Tasikmalaya harus menghargai, membudayakan dan mencintai segala sesuatu tentang kesundaan. Jangan sampai istilah kacang lupa kulitnya menjadi istilah yang tepat untuk disematkan dalam diri seseorang.
Keempat, Nyakola memiliki arti sebagai sang pembelajar. Sebagai pembelajar, pendidikan menjadi pondasi yang utama dalam membangun generasi bangsa yang bermoral, berpengetahuan luas dan mampu mengangkat derajat masyarakat sekitar dll. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu mendorong masyarakatnya untuk menjadi sang pembelajar di pendidikan formal maupun pendidikan non formal.
Kelima, Nyantana merupakan sikap yang harus dimiliki pemerintah dan masyarakat Tasikmalaya, yang memiliki arti merakyat atau populis. Hal tersebut mampu mengikis kesenjangan antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpinnya. Dengan begitu, pemimpin akan mendengar langsung setiap problematika yang dihadapi masyarakatnya. Tidak menjadi pemimpin yang duduk manis diatas singgasana pemerintahan untuk menunggu datangnya pengaduan dari rakyat, bahkan sama sekali tidak mengenali masyarakatnya.
Kelima istilah diatas sebagai target pencapaian yang perlu secepatnya dicapai. Hal tersebut, guna membentuk generasi emas yang mampu menjadi tulang punggung daerah kota Tasikmalaya di masa yang akan datang. Hal tersebut, ditunjukan oleh generasi muda dari kalangan mahasiswa yang menamakan organisasinya Keluarga Mahasiswa Tasikmalaya atau disebut dengan nama ARMALAYA. Organisasi kedaerahan ini, didirikan di Bandung.
Ajaran Siliwangi yaitu Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh menjadi landasan untuk saling menguatkan segenap rasa cinta terhadap kedaerahan dan kebersamaan untuk saling membesarkan satu sama lain. Nama Armalaya memiliki makna filosofis tersendiri yaitu menjadikan setiap kadernya menjadi Raja dan Ratu Tasikmalaya. Organisasinya dilandasi dengan motto Seja Bumela di Lembur Matuh Tempat Bali Geusan Ngajadi, yang memiliki arti dimanapun kita dilahirkan disanalah tempat kita kembali untuk mengabdi. Tasikmalaya adalah daerah kelahiran setiap kader Keluarga Mahasiswa Tasikmalaya, untuk itulah kader dituntut untuk meningkatkan potensinya masing-masing yang diwadahi oleh ARMALAYA dan dapat kembali mengabdi ditanah kelahirannya.
Dalam milangkala ke-14 ini, semoga pemerintah kota Tasikmalaya dan segenap masyarakat mampu bersinergi satu sama lain untuk mewujudkan segala harapan, cita-cita dan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah. Dan semoga Armalaya sebagai organisasi kedaerahan mampu memberikan kontribusinya dengan mencapai setiap tujuan organisasinya dan menjadi role model bagi organisasi lainnya untuk mencetak sumber daya manusia asal Tasikmalaya lebih berkualitas dan bermoral.
*Penulis adalah Demisioner Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Tasikmalaya dan Peneliti di Lembaga Riset dan Kajian Strategis Akselerasi Indonesia (AI).
Foto: http://humas-setdatasikmalayakota.blogspot.co.id/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H