Jalan tol Sragen-Ngawi yang dibangun dengan PPP menggunakan sistem pembayaran Build-Operate-Transfer (BOT). Dalam sistem BOT, pihak swasta atau PT Marga Mandalasakti bertanggung jawab untuk membiayai pembangunan jalan tol dan bertanggung jawab atas operasional jalan tol selama periode kontrak yang telah ditentukan.
Selama periode kontrak, PT Marga Mandalasakti berhak menarik tarif tol dari pengguna jalan tol. Tarif tol yang dikenakan berdasarkan pada jenis kendaraan dan jarak tempuh. Pemerintah juga memiliki wewenang untuk menetapkan tarif tol yang wajar dan terjangkau untuk masyarakat. Setelah jangka waktu kontrak berakhir, aset jalan tol akan dialihkan ke pemerintah sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak BOT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H