Pemikiran Max Weber dan H.L.A. Hart masih relevan dan berpengaruh besar dalam berbagai bidang, termasuk: Pemikiran Weber dan Hart mempengaruhi perkembangan ilmu hukum, terutama dalam bidang sosiologi hukum dan teori hukum, Konsep birokrasi Weber masih digunakan dalam manajemen dan organisasi, Pemikiran Hart tentang hukum sebagai sistem sosial masih relevan dalam diskusi tentang hukum internasional, Pemikiran Hart tentang etika dan hukum masih dibahas dalam konteks bioetika.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI