Mohon tunggu...
Amanda Sofi
Amanda Sofi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi

Hai, saya merupakan mahasiswa Kedokteran Gigi yang senang mencari tahu hal baru! Saya senang menonton film, membaca buku, dan travelling.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mengenal Musculoskeletal Disorders (MSDs) dan Prinsip Four-Handed Dentistry

6 Juni 2022   02:46 Diperbarui: 6 Juni 2022   06:35 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao


Prinsip Dour-Handed Dentistry

1. Working Posture

Barang yang sering digunakan harus dalam jarak yang aman, yakni tidak di atas bahu maupun tidak di bawah pinggang. Operator juga harus dapat mengakses mulut pasien tanpa menekuk, meregangkan, dan menahan siku di atas pinggang.

2. Activity Zone 

Dibagi menjadi 4 zona : zona operator, zona asisten, zona transfer, dan zona statis. Dengan pasien pada arah jam 12, 

  • Zona operator (dominan tangan kanan) berada pada posisi arah jam 7 -- 12 
  • Zona transfer berapa pada posisi arah jam 4 -- 7
  • Zona asisten berada pada posisi arah jam 2 -- 4
  • Zona statis berada pada posisi arah jam 12 -- 2

3. Motion Economy

Penyederhanaan dan pengurangan gerakan tubuh guna menghemat energi ketika melaksanakan perawatan

4. Transfer Instrument

Proses pemindahan alat dan bahan dari operator maupun ke operator di zona transfer. 


Agar dokter gigi terhindar dari MSDs alangkah lebih baiknya membiasakan bekerja dengan prinsip Four-Handed Dentistry sedari awal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun