Mohon tunggu...
Amanda Salsabila
Amanda Salsabila Mohon Tunggu... Dokter - Staff Accounting

Mahasiswi Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Korupsi di Indonesia dan Upaya Pemberantasannya

25 Juni 2024   12:27 Diperbarui: 25 Juni 2024   12:27 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi merupakan masalah kronis yang menghambat pembangunan dan merusak tatanan sosial di Indonesia. Salah satu kasus korupsi terbesar yang mencuat adalah skandal E-KTP yang melibatkan banyak pejabat tinggi negara dan merugikan keuangan negara triliunan rupiah. 

1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:

   - Mengatur tentang definisi, jenis, dan sanksi tindak pidana korupsi.

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999:

   - Memperkuat ketentuan dan memperberat hukuman bagi pelaku korupsi.

3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK):

   - Menetapkan kewenangan KPK dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus korupsi.

Korupsi dapat dijelaskan melalui berbagai teori, salah satunya adalah Teori Agen-Prinsipal, yang menyatakan bahwa korupsi terjadi ketika agen (pejabat publik) menyalahgunakan wewenang yang diberikan oleh prinsipal (rakyat) untuk keuntungan pribadi. Teori Kebutuhan juga relevan, di mana individu melakukan korupsi untuk memenuhi kebutuhan finansial atau gaya hidup mewah.

 

Kasus E-KTP adalah contoh konkret dari korupsi sistematis di Indonesia. Proyek ini diluncurkan pada 2011 dengan anggaran Rp 5,9 triliun untuk menciptakan sistem identifikasi yang efektif. Namun, investigasi oleh KPK menemukan bahwa dana proyek ini dikorupsi, melibatkan pejabat tinggi, anggota DPR, dan pihak swasta. Setya Novanto, mantan Ketua DPR, menjadi salah satu tokoh utama yang dihukum dalam kasus ini.

Untuk memberantas korupsi, beberapa langkah penting yang perlu diambil adalah:

1. Penegakan Hukum yang Tegas

   - Memperkuat KPK dan lembaga penegak hukum lainnya untuk menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

2. Penguatan Sistem Pengawasan

   - Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara melalui teknologi informasi.

3. Reformasi Birokrasi

   - Melakukan reformasi birokrasi untuk mengurangi peluang korupsi dengan menyederhanakan prosedur dan memperbaiki kesejahteraan pegawai negeri.

4. Pendidikan Anti-Korupsi

   - Mengintegrasikan pendidikan anti-korupsi ke dalam kurikulum sekolah dan kampanye masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.

5. Kolaborasi Internasional

   - Bekerja sama dengan lembaga internasional untuk mengadopsi praktik terbaik dan meningkatkan kapasitas pemberantasan korupsi.

 

Penerapan teknologi informasi merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan memanfaatkan teknologi, pengelolaan anggaran dan layanan publik dapat dilakukan secara transparan dan efisien. E-procurement, misalnya, dapat mengurangi peluang terjadinya kolusi dan nepotisme dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, sistem e-government memungkinkan masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan bahwa prosedur administrasi dilakukan sesuai dengan aturan. Teknologi juga membantu dalam mempercepat dan mempermudah akses informasi, yang penting untuk membangun budaya transparansi.

Masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi kekuatan besar dalam menekan angka korupsi. Melalui pengawasan sosial, masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi dan berperan serta dalam kampanye anti-korupsi. LSM dan media juga memiliki peran krusial dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas. Partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan anggaran negara akan meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi peluang terjadinya praktik korupsi.

Kesimpulan

Kasus korupsi E-KTP mencerminkan tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam memberantas korupsi. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan KPK menunjukkan kemajuan, namun tantangan masih besar. Diperlukan komitmen semua pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat, untuk bekerja sama dalam menghapus korupsi. Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, korupsi dapat ditekan dan dihilangkan dari akar-akarnya, mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan transparan. Kerja sama internasional dan adopsi teknologi modern juga harus terus ditingkatkan untuk mendukung proses ini. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dari korupsi dan mampu mencapai kemajuan yang lebih signifikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun