Mohon tunggu...
Putu Amanda Ayu Ramantari
Putu Amanda Ayu Ramantari Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa Aktif Universitas Pendidikan Ganesha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bisnis Prostitusi Online dalam Pandangan Agama Hindu

6 Juli 2022   00:32 Diperbarui: 6 Juli 2022   00:35 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Hukuman untuk prostitusi sangat berat. Peran orang tua sangat penting dalam khasus ini terutama dalam menekankan ajaran-ajaran agama agar dapat mengendalikan Sad Ripu khususnya bagian Kama (hawa nafsu). 

Untuk mencegah agar tidak terjerumus bisnis prostitusi online adalah dengan selalu ingat dan yakin kepada keyakinan dan Tuhan Yang Maha Esa serta tingkatkan Sradha dan Bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Perlu juga diadakan penyuluhan seperti dharma wecana kepada masyarakat awam agar mengetahui dan timbuh kesadaran hukum mengenai bahaya bisnis prostitusi online tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun