Mohon tunggu...
Amanda Putri
Amanda Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya Amanda Putri, saya sedang menempuh pendidikan di Universitas Tanjungpura (UNTAN) yang berada di kota Pontianak. Saya sangat senang menulis karena itu saya membuat akun ini untuk mengembangkan bakat saya dalam menulis, meski masih banyak kekurangan dari tulisan saya, saya tidak akan berhenti menulis. saya harap teman-teman memaklumi kesalahan-kesalahan dalam tulisan saya karna saya masih belajar dan saya sangat senang jika teman-teman ingin berkembang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Syariah di Indonesia

4 Desember 2023   15:48 Diperbarui: 4 Desember 2023   15:59 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan kemajuan yang patut disyukuri dan diapresiasi. Perkembangan tersebut tidak hanya dijumpai pada tataran wacana yang bersifat teoritik-normatif, namun sudah sampai pada tataran yang lebih praktis-aplikatif. Kemajuan pemikiran ekonomi syariah juga nampak pada ikhtiar untuk mencari relevansinya dengan ekonomi modern.

Kini kita menjumpai banyak buku yang mengulas tentang relasi antara ekonomi modern dengan ekonomi syariah. Gagasan para pemikir ekonomi Islam dituangkan dalam konteks yang lebih modernis. Misalnya adalah Abu Yusuf yang menggagas tentang pajak dan tanggung jawab pemerintah terhadap ekonomi.

Pemikiran fiqh muamalah misalnya, sudah mulai dikembangkan secara praktis sesuai dengan persoalan aktual kontemporer. Bahkan pemikiran fiqh muamalah yang dikembangkan oleh para ulama, telah diadaptasi sedemikian rupa dalam bentuk fatwa. Fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) telah menjadi panduan praktis bagi publik dalam bermuamalah sesuai syariah.

mulai dari pemikiran teoritis hingga implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam artikel ini, penulis menjelaskan bahwa ekonomi syariah tidak lagi hanya menjadi wacana teoritis, tetapi sudah menjadi praktik yang lebih aplikatif. Pemikiran fiqh muamalah, yang merupakan bagian dari ekonomi syariah, telah dikembangkan secara praktis sesuai dengan persoalan aktual kontemporer. Fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) juga menjadi panduan praktis bagi masyarakat dalam bertransaksi sesuai dengan prinsip syariah.

Artikel ini juga menyebutkan bahwa perkembangan ekonomi syariah di Indonesia masih terfokus pada sektor moneter dan keuangan. Bank Indonesia telah merumuskan sebuah Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah untuk mendorong perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Strategi ini meliputi aspek-aspek strategis seperti penetapan visi, pembentukan citra baru, pemetaan pasar, pengembangan produk, peningkatan layanan, dan strategi komunikasi baru.

Dalam artikel ini, juga disebutkan bahwa ekonomi syariah di Indonesia merupakan warisan dari bangsa Eropa. Pada masa penjajahan, institusi-institusi perekonomian umat Islam runtuh dan digantikan oleh institusi ekonomi bangsa Eropa. Namun, saat ini, ekonomi syariah telah berkembang menjadi sebuah sektor yang signifikan dalam perekonomian Indonesia.

Artikel ini memberikan gambaran umum tentang perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, mulai dari pemikiran teoritis hingga implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini juga menyebutkan beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait untuk mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun