Mohon tunggu...
Amanda Naura Putri Sumarwanto
Amanda Naura Putri Sumarwanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Indonesia

Seorang mahasiswa S1 di Universitas Indonesia jurusan Ilmu Administrasi Fiskal.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dari Pajak ke Pembangunan Melalui Tourism Tax, Apakah Efektif?

17 Desember 2024   17:23 Diperbarui: 17 Desember 2024   17:29 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

2. Fungsi Redistribusi

Fungsi redistribusi mencakup transformasi sumber daya manusia yang lebih profesional. Uang yang diperoleh dari pajak ini dapat dialokasikan untuk melaksanakan program pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja di sektor pariwisata. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang lebih trampil dapat menciptakan hubungan timbal balik yang positif, sehingga sektor pariwisata di daerah tersebut akan semakin berkembang. Dalam hal ini, kelembagaan memiliki peran yang penting. Terjalinnya kerja sama antara pemerintah dan lembaga swasta, sebagai wadah melatih tenaga profesional, dapat memastikan pelatihan yang optimal.

Tantangan Tourism Tax di Indonesia

Tantangan dalam penerapam tourism tax di Indonesia tidak dapat dihiraukan. Hal ini merupakan penghambat dari berkembangnya sektor pariwisata di Indonesia. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain;

1. Keterbatasan Kapasitas Pemerintah Daerah

Keterbatasan kapasitas merupakan hal yang pasti ada. Tidak jarang keterbatasan yang dimiliki pemerintah daerah menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan sebuah kebijakan. Keterbatasan tersebut mencakup kurangnya sumber daya manusia, infrastruktur, dan teknologi. Tata kelola memainkan peran yang sangat penting dalam hal ini. Keterbatasan-keterbatasan yang ada dapat diminimalisir dengan pengelolaan menggunakan sistem pengelolaan yang baik. Jika sistem yang dimiliki untuk mendukung penerapan kebijakan ini belum cukup memadai, pemerintah daerah akan semakin kesulitan dalam memaksimalkan pengelolaan tourism tax.

2. Berkurangnya Daya Saing Tempat Wisata

Pemerinta harus berhati-hati dalam menentukan tarif yang akan dipungut dalam tourism tax ini. Tarif yang terlalu tinggi dikhawatirkan dapat mengurangi minat para wisatawan untuk datang ke daerah tersebut. Hal ini disebabkan oleh biaya liburan yang bertambah mahal sehingga daya tarik destinasi wisata tersebut akan berkurang. Jika hal ini terjadi, daya saing tempat wisata di Indonesia akan semkain menurun. Ketenaran tempat wisata di Indonesia akan berkurang, yang pada akhirnya berisiko megurangi jumlah kunjungan wisatawan.

Kesimpulan

Penerapan tourism tax di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mendukung pembangunan dan pelestarian daerah tempat wisata melalui pendapatan pajak yang dihasilkan. Apalagi minat wisatawan asing yang tinggi terhadap destinasi wisata di Indonesia menambahkan persentase keberhasilannya. Namun, potensi yang besar bukan berarti tidak memiliki tantangan. Keterbatasan kapasitas pemerintah daerah, sistem yang belum memadai, dan penerapan tarif yang terlalu tinggi dapat mengurangi daya saing tempat wisata.

Pemerintah harus memastikan penerapan kebijakan tourism tax ini dilakukan secara hati-hati. Pemerintah daerah harus diberikan pelatihan dan fasilitas yang memadai agar dapat mengelola pendapatan pajak dengan sistem yang baik. Penguatan teknologi informasi juga sangat diperlukan agar pemerintah daerah memiliki informasi yang cukup untuk mendukung pengambilan keputusan berdasarkan data yang akurat. Teknologi informasi juga berguna untuk membantu pemerintah untuk membuat sistem yang memadai untuk melakukan pemungutan, pelaporan, dan distribusi pendapatan pajak secara transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, tourism tax dapat dikatakan efektif jika dikelola dengan baik dan efisien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun