Mohon tunggu...
Amanda Ilmiah
Amanda Ilmiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi bermain bulutangkis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perlunya Pancasila Sebagai Dasar Negara Dalam Hubungan Sosial

12 Desember 2023   07:54 Diperbarui: 12 Desember 2023   08:05 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama: Amanda Roudlotul Ilmiah

NIM: 221310004912

Prodi: Pendidikan Agama Islam

Email: amandailmiah96@gmail.com

Universitas Islam Nahdlatul Ulama

Perlunya Pancasila Sebagai Dasar Negara Dalam Hubungan Sosial

Oleh: Amanda Roudlotul Ilmiah

Pancasila sangat penting di kehidupan warga negara Indonesia dalam melaksanakan hubungan sosial. Karena Pancasila menjadi peran penting dalam menjalankan pemerintahan dan mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Perlunya Pancasila sebagai dasar negara untuk mencerminkan kepribadian dan pemberi arahan bagi masa depan warga negara.

Apa itu Pancasila Sebagai Dasar Negara ?

Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia dimana Pancasila adalah menjadi dasar negara Indonesia dan berfungsi sebagai pedoman dalam bertindak dan cita-cita bangsa Indonesia. Pancasila diciptakan untuk menjadi landasan yang kuat bagi negara Indonesia agar dapat bertahan hingga saat ini dan tidak dijajah oleh negara lain. 

Mengingat Pancasila dijadikan sebagai dasar negara, maka segala kehidupan berbangsa dan bermasyarakat harus sesuai dengan Pancasila, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pendidikan, pendidikan, dan lain-lain termasuk juga hubungan antara rakyat, kekuasaan, dan penguasa. [1]

Fungsi dan Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila memiliki lima fungsi yang penting diantaranya sebagai berikut:

Yang pertama memiliki fungsi Pancasila sebagai pedoman hidup, dalam fungsi ini Pancasila menjadi landasan bagi seluruh pandangan yang ada di Indonesia. Pancasila harus menjadi pedoman dalam mengambil keputusan sendiri ketika menghadapi permasalahan.

Yang kedua Pancasila adalah jiwa bangsa dan dalam kapasitas itu Pancasila harus menjadi jiwa bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila harus diwujudkan di seluruh lembaga, baik organisasi maupun perseorangan di Indonesia.

Yang ketiga Pancasila sebagai kepribadian bangsa, fungsi Pancasila ini juga dapat dikatakan sebagai identitas bangsa Indonesia. Artinya setiap individu harus memiliki Pancasila agar dapat menjadikan Pancasila sebagai kepribadian bangsa dan juga ciri khas bangsa Indonesia.

Yang keempat Pancasila sebagai sumber hukum menjadi dasar hukum bagi seluruh undang-undang yang diundangkan di Indonesia pada tahun. Artinya, Pancasila sebagai dasar negara tidak boleh ada satu kesatuan pun yang bertentangan dengan Pancasila.

Dan fungsi yang terakhir yaitu Pancasila sebagai cita-cita nasional menjadikan fungsi tersebut sebagai tujuan nasional, cita-cita nasional pada tahun. Sebagai bangsa Indonesia yang bangga, kita harus berharap akan terciptanya negara yang memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu, saling menghargai, dan tidak saling merendahkan satu sama lain.

Demikian kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara antara lain sebagai berikut:

Pancasila yang dijadikan dasar negara artinya negara Indonesia adalah Negara Pancasila. Kirdi Dipoyudo menyatakan suatu negara adalah negara yang dikembangkan dan dipelihara dengan tujuan untuk melindungi harkat dan martabat serta hak asasi manusia seluruh warga negara Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh, artinya tidak mudah dipisahkan atau dimusnahkan. [2]

Perlunya Pancasila Sebagai Dasar Negara Dalam Hubungan Sosial 

Kemajuan zaman harus selaras dengan kebangkitan moralitas Pancasila. Penguatan Pancasila harus dilakukan secara konsisten dan berkala, sesuai dengan norma yang berlaku, dengan tujuan untuk meningkatkan hubungan sosial dan etika dalam negara. 

Etika diperlukan dalam hubungan sosial. Etika Pancasila adalah etika yang berkaitan dan bersumber dari nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai sumber pembentukan norma etika dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat, dan berbangsa. Pancasila juga dapat diciptakan ke dalam norma-norma moral, dan norma tersebut menjadi pedoman sikap dan perilaku. [3]

Etika adalah bidang ilmu yang mempelajari tentang moralitas. Selain etika, ada beberapa bidang keilmuan lain yang mempelajari moralitas, seperti antropologi, sosiologi, dan psikologi. Perbedaannya terletak pada pendekatan pemahaman moralitas. Pendekatan yang digunakan dalam etika adalah studi deskriptif tentang moralitas. Etika menjadi isu utama dalam perilaku sosial manusia. Tujuan etika bersifat deskriptif dan preskriptif. Deskriptif artinya etika menyajikan pengamatan tentang karakteristik individu. Sedangkan normatif berarti tujuan etika adalah mengevaluasi tingkah laku manusia dan memberikan rekomendasi atau persetujuan terhadap tingkah laku manusia. Dalam masyarakat Indonesia, etika secara umum dipahami sebagai tata krama, yang berarti ilmu yang mempelajari tentang perilaku baik yang dapat diterima oleh masyarakat. [4]

Menurut para ahli Astrid S. Susanto hubungan sosial adalah hubungan antar manusia yang menjalin hubungan yang secara tetap dan memungkinkan terbentuknya struktur sosial. Dan juga menurut ahli Bonner Hubungan sosial adalah hubungan antara dua individu atau lebih yang dapat saling mempengaruhi, mengubah atau memperbaiki perilaku individu lain, dan sebaliknya. 

Manusia adalah makhluk sosial dan tidak dapat dicirikan oleh kelemahan atau ketidakhadiran. Kelemahan dan kekurangan inilah yang membuat penyelenggaraan peradilan sulit dipahami, karena keadilan adalah milik Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai sebuah negara, penting untuk memiliki landasan yang kuat untuk membangun hubungan sosial yang baik di dalam negeri maupun internasional. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila mempunyai peranan yang 

sangat penting dalam mengatur hubungan antar manusia dan membentuk jati diri bangsa.

Alasan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dalam hubungan sosial karena dalam hubungan dapat mewujudkan kesatuan dan keberagaman, keadilan sosial, dan identitas nasional.

Pancasila memberikan landasan yang kuat untuk menciptakan persatuan dalam keberagaman ini. Pancasila menjadikan keadilan sosial sebagai tujuan negara. Hal ini berarti berupaya menciptakan peluang yang setara dan mengurangi kesenjangan sosial. Dalam hubungan antarmanusia, prinsip keadilan sosial mendorong pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama memperjuangkan kesejahteraan bersama.

Pancasila memberikan identitas nasional yang khas bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar suatu bangsa menjadi acuan pemahaman nilai, tujuan, dan cita-cita suatu bangsa. Hal ini akan membantu memperkuat rasa identitas dan persatuan nasional masyarakat Indonesia. Di tingkat internasional, Pancasila juga berperan penting dalam membangun hubungan dengan negara lain.

Pancasila terbukti mampu menjaga keutuhan negara Indonesia dan melindunginya dari konflik-konflik yang dapat merusak tatanan kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Oleh karena itu, Pancasila tetap diperlukan sebagai landasan negara masyarakat Indonesia dalam hubungan sosial terutama untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Setiap negara mempunyai ciri khas dan kondisi yang berbeda-beda, sehingga penggunaan Pancasila sebagai standar negara belum tentu cocok untuk semua negara. [5]

Hubungan sosial yang berlangsung dalam lingkungan pendidikan sangat membantu dalam memperluas ilmu pengetahuan yang diperoleh seseorang selain ilmu yang dipelajari. Hubungan sosial dapat berupa hubungan dengan teman, hubungan dengan orang yang lebih tua, hubungan dengan pengajar, dan masih banyak lagi jenis hubungan lainnya. Seseorang harus mampu berinteraksi sosial dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain, yang tentunya sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Hal ini dirasa penting karena sedang dalam tahap pencarian jati diri di masa tuanya, sehingga hubungan ini berdampak positif bagi perkembangannya sebagai kontribusi. Melalui hubungan sosial, seseorang dapat belajar tentang aspek kehidupan, menjadi lebih dewasa, meningkatkan kepribadian, meningkatkan pengendalian diri, dan meningkatkan penyesuaian diri. Layanan konsultasi memungkinkan kelompok masyarakat dan warga negara berkomunikasi, berinteraksi, menyampaikan pendapat, dan membangun hubungan sosial yang positif. [6]

Interaksi sosial adalah hubungan sosial dinamis yang mencakup hubungan antara individu dan kelompok manusia. Interaksi sosial disebut juga sebagai bentuk hubungan yang terjalin antara individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dalam kehidupan bermasyarakat.

Interaksi di sini juga merupakan suatu proses sosial yang sengaja dirancang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Interaksi sosial terjadi melalui perilaku sosial yang dilakukan pelaku. Bentuk-bentuk interaksi sosial adalah: Kolaborasi, Konflik, Kompetisi. 

Dari interaksi inilah muncul hubungan yang berkembang antar umat yang berbeda agama. [7]

Dan kesimpulannya jadi Pancasila sebagai dasar negara dalam hubungan sosial sangat diperlukan karena dapat mengajarkan warga negara untuk mengenal dan berhubungan baik dengan warga sebangsa dan setanah air Indonesia. Serta menjadi pedoman bagi perilaku dan interaksi sosial antar warga Negara.

Referensi:

[1] Al Hamid, Rizal. 2022. Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Suka-Press. hlm. 17-18.

[2] Najicha, Ratna Sari dan Fatma Ulfatun. (2022). Memahami Nilai-nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara Dalam Kehidupan Masyarakat. Jurnal Harmony. 7(1). 

[3] Saputra, Galih Hadirifan Eka. 2022. Perlunya Pancasila Sebagai Dasar Pergaulan. www.scribd.com. (Diakses pada 30 November 2023).

[4] Najicha, Safira Talenta Gracya dan Fatma Ulfatun. 2023. Pentingnya Peran Pancasila Sebagai Sistem Etika Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Dinamika: Jurnal Ekonomi Pembangunan. 5(3). 4.

[5] Ahmadah, Aisyah Nur. 2023. Pentingnya Pancasila Sebagai Dasar Negara Dalam Pergaulan. https://sejuk.id. (Diakses pada 11 Desember 2023).

[6] Kamaruzzaman, et.al. 2018. Upaya Meningkatkan Kemampuan Hubungan Sosial Mahasiswa Program Studi Bimbingan Dan Konseling IKIP-PGRI PONTIANAK. Sosial Horizon: Jurnal Pendidikan Sosial. 5(2). 256-258. 

[7] Marpuah. 2018. Toleransi dan Interaksi Sosial Antar Pemeluk Agama Di Cigugur, Kuningan. Jurnal Multikultural dan Multireligius. 18(2). 264-265.

Dosen Pengampu: Dr. Wahidullah, S.H.I., M.H.

Mata Kuliah: Kewarganegaraan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun