And Readers, dari data planologi KLHK yang merinci lahan dan hutan yang terbakar di Sumatera seluas 84.832 ha, Kalimantan 98.316 ha, sementara pulau Papua seluas 6.296ha, hanya saja kebakaran lahan ini tidak hanya terjadi di pulau-pulau besar tersebut, tapi menyebar ke pulau-pulau kecil lainnya, seperti di NTT yang mengalami kebakaran di hamparan hutan savana seluas 107.000 ha. Sementara lahan gambut sendiri menyumbang 24% lahan terbakar, ga besar memang menjadi penyumbang terbesar asap.
Negara Hadir  Dalam Penegakan Hukum
Seperti ada jerat hukum bagi pelakunya, baik perorangan maupun korporasi, ini jelas membutuhkan penanganan dari para aparat penegak hukum seperti dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan pastinya.
Pada acara diskusi media Forume Merdeka Barat (FMB) 9 yang mengusung tema "Tanggap Bencana Karhutla" yang dilaksanakan Senin, 23 September 2019, bertempat di Ruang Serbaguna Roeslan Abdul Gani, Gedung  Kemenkominfo, Kementerian Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK, Bapak Rasio Ridho Sani, mengungkapkan upaya pemerintah dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.
Dari sisi penegakan hukum sendiri tercatat 52 perusahaan pemegang izin konsesi yang izinnya disegel, dengan total areal seluas 8.931 ha, Readers. Dengan rincian dari provinsi Jambi ada 2 perusahaan, Riau 8 perusahaan, 1 perusahaan dari Sumatera Selatan.Â
Sementara dari Kalimantan Barat ada 30 Perusahaan, Kalimantan Tengah 9 perusahaan, dan Kalimantan Timur 2 perusahaan. Dan masih ada beberapa perusahaan yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Negara Hadir Dalam Penanggulangan Kebakaran