Mohon tunggu...
Amanda Nasution
Amanda Nasution Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer bloger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

https://www.linkedin.com/mwlite/me

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Siapa Bilang Cukup Halal Saja?

5 Maret 2019   00:28 Diperbarui: 5 Maret 2019   08:52 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halal sebenarnya tidak sekadar terhindar dari produk yang mengandung babi dan atau lemak babi. Ada beberapa faktor yang harus terpenuhi agar suatu produk disebut halal, selain yang jelas-jelas disebutkan di Qur'an. Bahkan perlakuan salah pada sebuah bahan pokok bisa menyebabkan bahan halal menjadi produk yang haram. 

Misalnya daging sapi yang disembelih tanpa menyebut nama Allah dan tidak mengikuti cara Islam, kandungan alkohol atau zat adiktif lainnya. Penggunaan alat yang terkontaminasi oleh bahan haram pun bisa menyebabkan produk halal menjadi haram. Sementara konsekuensi yang diterima karena mengkonsumsi barang haram atau tercemar unsur bahan haram tidak main-main, tidak diterimanya ibadah selama 40 hari.

MUI doc
MUI doc
Segitu pentingnya jaminan halal sebenarnya bagi dunia produksi konsumsi, apalagi yang selalu di konsumsi masyarakat, sehingga MUI tidak ada jenuhnya memberikan edukasi ke seluruh lapisan masyarakat tentang produk halal dan proses memperoleh sertifikat halal MUI.  

Ibu Lia Amalia, Kepala Bidang Sosialisasi dan Promosi Halal LPPOM MUI, menyampaikan pentingnya sertifikat halal untuk semua produk konsumsi, dan pengurusannya yang tidak sulit jika dilakukan sesuai prosedur. 

"Memasuki era digitalisasi 4.0, industri halal pun mengikuti perkembangan digital ini. Revolusi industri halal merupakan integrasi antara dunia internet atau online dengan dunia usaha . Yang memberi kemudahan bagi pelaku dunia usaha untuk memperoleh sertifikat halal," ungkap Ibu Lia pada acara Talkshow Halal yang diberi judul "Prosedur Sertifikasi Halal LPPOM MUI dan Tantangan Industri Halal di Era Digitalisasi 4.0, yang dilaksanakan di The Atjeh Connection, Sarinah, Jakarta Pusat.

Pribadi doc
Pribadi doc
Lebih lanjut Ibu Lia menjelaskan kelengkapan yang harus disiapkan perusahaan sebelum akhirnya membuka aplikasi dan mengisi form pengajuan sertifikat halal. Hal yang harus disiapkan sebagai syarat sebelum mengajukan sertifkasi halal, antara lain membuat daftar bahan yang digunakan untuk produksi, membuat sistem manual bahan agar mudah diaudit, mengisi form di website MUI, melengkapi dokumen-dokumen, dan harus ada sistem di dalam usaha untuk mengontrol bahan-bahan yang dipakai.

Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI, Bapak Lukmanul Hakim dalam kesempatan yang sama mengungkapkan perlunya semua pihak untuk membantu MUI untuk melakukan sosialisasi dan edukasi di tengah masyarakat akan proses dan produk halal.

 Untuk itu MUI menjalin kerja sama dengan banyak pihak agar bisa menjangkau semua lapisan masyarakat, salah satunya dengan blogger dan vlogger. "Blogger dan Vlogger akan menjadi Duta Blogger Halal Indonesia yang akan memviralkan isu-isu yang benar dan meluruskan isu yang tidak benar," ujar Pak Lukman.

Makanan yang Baik

Untuk urusan makanan, Islam tidak hanya mengharuskan halal, tapi juga harus baik buat tubuh. Islam menginginkan umat yang sehat dan kuat, dan itu bisa diperoleh dari makanan yang tidak cuma halal tapi juga sehat. Artinya pemilihan bahan makanan dan pengolahannya menjadi hal penting untuk memperoleh makanan yang sehat. 

Makanan yang baik bisa diperoleh dari sumber bahan baku, kemudian pengelolaan yang bersih dan benar, yang pasti tidak terkontaminasi bahan-bahan yang diharamkan oleh Islam. Karena apa pun yang diharamkan oleh Allah pasti tidak baik buat manusia, baik langsung maupun tidak langsung. Islam benar-benar memberikan petunjuk untuk umatnya agar bisa hidup sehat dan kemudian bisa beribadah sempurna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun