Meskipun Indonesia telah membuat berbagai peraturan untuk melindungi hak perempuan, implementasinya masih menghadapi banyak tantangan. Salah satunya adalah budaya patriarki yang masih kuat di berbagai daerah di Indonesia. Budaya ini seringkali membatasi peran perempuan hanya di ranah domestik, sementara laki-laki diberi peran dominan di sektor publik. Stereotip gender ini berdampak pada rendahnya partisipasi perempuan di dunia kerja, politik, dan kehidupan publik lainnya. Di sisi lain, penafsiran agama yang konservatif juga menjadi hambatan. Meskipun Islam memberikan kebebasan kepada perempuan untuk bekerja dan berperan dalam masyarakat, masih ada sebagian kelompok yang menafsirkan ajaran agama dengan cara yang membatasi hak-hak perempuan (Kurniawan, 2011).Â
Kesimpulannya, hak perempuan yang paling penting di Indonesia saat ini adalah hak untuk memperoleh kesetaraan di berbagai sektor, termasuk pekerjaan, pendidikan, dan partisipasi politik, tanpa adanya diskriminasi. Perspektif negara dan agama sama-sama menekankan pentingnya kesetaraan ini, meskipun tantangan dalam implementasinya masih ada. Negara telah mengeluarkan berbagai peraturan yang mendukung hak-hak perempuan, namun diskriminasi berbasis gender dan agama masih sering terjadi (Audina, 2022). Dari perspektif agama, Islam menegaskan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki, terutama dalam hal berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, institusi agama, dan masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan di Indonesia diakui dan dilindungi secara penuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H