Mohon tunggu...
Amanda Putri Erwina
Amanda Putri Erwina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Indonesia

Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Perempuan di Indonesia: Hak Terpenting yang Masih Harus Diperjuangkan

15 Oktober 2024   20:22 Diperbarui: 15 Oktober 2024   20:35 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Meskipun Indonesia telah membuat berbagai peraturan untuk melindungi hak perempuan, implementasinya masih menghadapi banyak tantangan. Salah satunya adalah budaya patriarki yang masih kuat di berbagai daerah di Indonesia. Budaya ini seringkali membatasi peran perempuan hanya di ranah domestik, sementara laki-laki diberi peran dominan di sektor publik. Stereotip gender ini berdampak pada rendahnya partisipasi perempuan di dunia kerja, politik, dan kehidupan publik lainnya. Di sisi lain, penafsiran agama yang konservatif juga menjadi hambatan. Meskipun Islam memberikan kebebasan kepada perempuan untuk bekerja dan berperan dalam masyarakat, masih ada sebagian kelompok yang menafsirkan ajaran agama dengan cara yang membatasi hak-hak perempuan (Kurniawan, 2011). 

Kesimpulannya, hak perempuan yang paling penting di Indonesia saat ini adalah hak untuk memperoleh kesetaraan di berbagai sektor, termasuk pekerjaan, pendidikan, dan partisipasi politik, tanpa adanya diskriminasi. Perspektif negara dan agama sama-sama menekankan pentingnya kesetaraan ini, meskipun tantangan dalam implementasinya masih ada. Negara telah mengeluarkan berbagai peraturan yang mendukung hak-hak perempuan, namun diskriminasi berbasis gender dan agama masih sering terjadi (Audina, 2022). Dari perspektif agama, Islam menegaskan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki, terutama dalam hal berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, institusi agama, dan masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan di Indonesia diakui dan dilindungi secara penuh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun