Negara maritim adalah sebutan bagi suatu Negara yang memiliki luas lautan lebih besar daripada luas daratannya. Oleh karena itu, sebuah negara bisa memanfaatkan sumber daya yang dimiliki lautnya.
Indonesia disebut Negara maritim karena memiliki luas lautan lebih besar dari pada daratan. Sumber daya alam maritim mencakup semua Sumber Kekayaan Alam (SKA) maritim yang terkandung di laut, baik di permukaan laut, di dalam laut, dasar laut dan pesisir pantai yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Sebagai Negara maritim sebagian masyarakat Indonesia memiliki mata pencaharian nelayan.
Pada hari senin, 20 Maret 2023 kami melakukan wawancara dengan salah satu nelayan di wilayah Pasuruan. Kami menemui Bapak Sohib berusia 40 tahun, beliau telah menjadi seorang nelayan sejak masih kecil. Bapak Sohib biasanya berlayar pada jam 13.30 hingga jam 02.00, beliau menangkap ikan hanya menggunakan jaring saja. Penghasilan Bapak Sohib sekali berlayar kurang lebih Rp. 1.100.000,00.
Salah satu potensi yang dimiliki oleh laut Indonesia adalah sumber daya ikan yang sangat melimpah. Menurut Bapak Sohib beliau biasa  menangkap beberapa jenis ikan seperti ikan kakap dan tengiri.
Tantangan yang harus dilewati Bapak Sohib sebagai nelayan adalah hujan dan gelombang besar. Karena ketika cuaca buruk hasil tangkapan ikan akan berkurang, dan kadang terpaksa tidak bisa berlayar.
Dapat disimpulkan bahwa sumber daya laut Indonesia sangat berguna bagi masyarakat dan dapat menjadi salah satu mata pencaharian bagi masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H