Keputusan Indonesia tersebut tidak berdampak langsung atau langsung terhadap produksi atau impor nikel di Amerika Serikat. Namun, peningkatan permintaan yang diproyeksikan selama dekade berikutnya untuk baterai EV dan nikel yang diperlukan menjadi perhatian serius. Laporan rantai pasokan tahun 2021 pemerintahan Biden mengakui risiko "kekurangan besar nikel Kelas 1 dalam 3--7 tahun ke depan".
Di bawah larangan ekspor, China telah bermitra erat dengan Indonesia untuk mengamankan pasokan nikel olahan. Hubungan yang berkembang ini memberi China keuntungan dalam memimpin dunia dalam teknologi dan produksi EV vis--vis Amerika Serikat. Selain itu, hubungan dan kurangnya partisipasi A.S. dalam perjanjian perdagangan Asia menempatkan Amerika Serikat pada posisi yang kurang menguntungkan dalam mencapai stabilitas rantai pasokan baterai EV melalui salah satu sumber nikel terbesar. Secara geopolitik, kemitraan itu juga semakin erat menghubungkan negara terbesar di Asia Tenggara itu dengan China.
Bagaimana Amerika Serikat menutup lubang dalam kebijakannya di kawasan untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh undang-undang baru? Apakah kebijakan baterai EV A.S. cenderung menangani strategi China di Asia Tenggara?
Undang-Undang Pengurangan Inflasi pemerintahan Biden secara langsung bertentangan dengan strategi Indonesia. Undang-undang tersebut memasukkan banyak inisiatif perubahan iklim dan kebijakan EV, termasuk dua tingkat insentif yang sesuai dengan baterai EV baik yang diproduksi di AS atau dibuat dengan bahan yang bersumber dari mitra dagang yang memenuhi syarat.Â
Sementara Australia dan Kanada diidentifikasi sebagai sumber nikel yang memenuhi syarat, Indonesia tidak termasuk sebagai salah satu mitra dagang yang memenuhi syarat. Jelas ketentuan ini melemahkan kedua langkah dalam strategi baterai dua langkah Indonesia sehubungan dengan pasar EV AS. Selain itu, ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana Amerika Serikat akan memutuskan negara mana yang memenuhi syarat untuk "friendshoring".
Indonesia dapat bergabung dengan negara Asia lainnya dalam melobi secara terbuka kepada pemerintahan Biden untuk mempertimbangkan kembali ketentuan tersebut. Jika tidak ada perubahan yang dilakukan, Undang-Undang Pengurangan Inflasi kemungkinan besar akan mempererat hubungan pasar kendaraan listrik Indonesia dengan China dan selanjutnya merusak hubungan ekonomi AS tidak hanya dengan Indonesia tetapi dengan Asia Tenggara secara lebih luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H