Mohon tunggu...
amanda
amanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - student

learn to be a writer

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Intervensi Pemerintah dalam Menghadapi Kegagalan Pasar Akibat Pandemi

14 Desember 2021   13:06 Diperbarui: 14 Desember 2021   13:58 1851
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

OPINI - Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia sejak awal tahun 2020, tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan tetapi juga dampaknya sangat dirasakan pada sektor perekonomian seperti meningkatnya jumlah pengangguran akibat pengurangan tenaga kerja yang diikuti dengan peningkatan angka kemiskinan, terjadinya krisis ekonomi akibat adanya pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi.

Laporan BPS yang dirilis pada 15 April menunjukkan bahwa terjadi penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia dimana pada bulan Maret 2021 angka kemiskinan sebesar 10,14% atau sekitar 27,54 juta jiwa penduduk Indonesia, lebih rendah dibandig laporan September 2020, tetapi masih terhitung tinggi jika dibandingkan sebelum pandemi.

Sumber: SMERU
Sumber: SMERU
Sumber: SMERU
Sumber: SMERU

Dari banyaknya permasalahan ekonomi yang ditimbulkan berakibat terjadinya kegagalan pasar. Kegagalan pasar sendiri terjadi jika kondisi pasar gagal dalam melaksanakan fungsinya untuk mengalokasikan sumber-sumber ekonomi secara efisien dalam menghasilkan barang maupun jasa. Kegagalan pasar selama pandemi terjadi di beberapa sektor, seperti pada sektor kesehatan, dimana pemenuhan alat kesehatan yang masih kurang apalagi ketika awal-awal pandemic, sedangkan banyak orang yang sudah terkena covid-19 yang harus ditangani. Transportasi yang harus dibatasi jam operasionalnya untuk menghindari kerumunan, sektor perdagangan di mana terjadi inflasi terhadap beberapa barang impor serta terjadinya panic buying yang menyebabkan terjadinya kelangkaan, dan dari sektor UMKM yaitu penurunan konsumsi masyarakat.

Pada tahun 1930, seorang pakar makro ekonomi John Maynard Keynes dalam bukunya yang berjudul  "The General Theory of Employment, Interest, and Money" mengkritik tentang konsep pasar yang meregulasi dirinya sendiri.  Keynes berpendapat bahwa jika tidak ada regulasi pasar yang di ciptakan oleh negara pasti menyebabkan terjadinya eksploitasi terhadap sumber daya. Oleh karena itu, dalam tingkatan tertentu diperlukan adanya peran pemerintah untuk mengatur pasar yaitu ketika mekanisme pasar mengalami kegagalan. Namun, pemerintah tidak dipeprbolehkan ikut campur dalam perekonomian jika mekanisme pasar masih berjalan dengan normal.

Melihat keadaan ekonomi sekarang ini, di perlukan intervensi pemerintah untuk mengatasi permasalahan kegagalan pasar. Adapun beberapa kebijakan yang telah dilakukan pemerintah, diantaranya pemberian subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu, subsidi sembako, penyediaan alat tes, APD, serta masker bagi tenaga medis, adanya bantuan Kartu Prakerja bagi masyarakat yang mengalami PHK atau menganggur, serta penyediaan vaksin gratis bagi seluruh masyarakat.

Menteri Keuangan menyebut pemulihan semua hal yang bisa dicapai baik dalam penanganan covid maupun sektor lain yang dilakukan oleh pemerintah  menjadi bekal untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan kedepannya. Namun hal pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan penanganan terhadap penyebaran virus apalagi muncul varian baru.

Daftar Pustaka

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12670/Intervensi-Pemerintah-Dalam-Perekonomian-Bagian-I-Ringkasan-Sejarah.html

https://smeru.or.id/id/content/situasi-kemiskinan-selama-pandemi#:~:text=Pada%2015%20Juli%202021%2C%20BPS,September%202019%20(Gambar%201).

https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pemerintah-terus-upayakan-pemulihan-ekonomi-namun-tetap-waspada-terhadap-pandemi-covid/

https://medium.com/cerita-publik/seri-cendekia-02-john-maynard-keynes-53419701a33e

Penulis: Alfarisa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun