Modal yang disetor oleh masing-masing pihak dicatat dalam akun 'Modal Musyarakah'. Setiap pihak memiliki akun modal tersendiri sesuai dengan jumlah modal yang disertakan.
Pencatatan Pengeluaran dan Pendapatan
Semua pengeluaran dan pendapatan yang terkait dengan usaha musyarakah harus dicatat secara terpisah dan rinci. Pendapatan dicatat sebagai 'Pendapatan Musyarakah', sedangkan pengeluaran dicatat sebagai 'Beban Musyarakah'.
Pembagian Keuntungan
Keuntungan yang dihasilkan dari usaha musyarakah dibagi berdasarkan rasio yang telah disepakati dalam akad. Pembagian keuntungan ini dicatat dalam akun 'Bagi Hasil Musyarakah' untuk masing-masing pihak.
Pencatatan Kerugian
Jika usaha mengalami kerugian, kerugian tersebut dibagi sesuai dengan rasio modal yang disertakan oleh masing-masing pihak. Kerugian dicatat sebagai pengurangan dari akun modal masing-masing pihak.
Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang disusun harus mencakup informasi tentang modal, pendapatan, beban, serta bagian keuntungan atau kerugian yang diterima oleh masing-masing pihak. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam penyusunan laporan keuangan ini.
Contoh Penerapan Akuntansi Musyarakah
Untuk memahami penerapan akuntansi musyarakah dengan lebih jelas, berikut adalah contoh sederhana:
Misalnya:
- Pihak A dan Pihak B bersepakat untuk menjalankan usaha bersama dengan modal masing-masing sebesar Rp 50.000.000.
- Mereka sepakat untuk membagi keuntungan dan kerugian berdasarkan rasio modal yang disertakan, yaitu 50:50.
- Dalam satu periode, usaha tersebut menghasilkan pendapatan sebesar Rp 200.000.000 dengan total beban sebesar Rp 100.000.000.