Mohon tunggu...
Achmad
Achmad Mohon Tunggu... Guru - Blog Pendidikan Agama Islam

Portal Islam Masa Kini.

Selanjutnya

Tutup

Love

Investigasi Tempat Nikah Siri Terdekat dari Lokasi Saya

15 April 2024   08:53 Diperbarui: 3 Juni 2024   21:10 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wilayah yang dilayani di Pulau Jawa:

  • DKI Jakarta: Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur.
  • Jawa Barat: Bandung, Bogor, Bekasi, Depok, Cirebon, Sukabumi, Bandung Barat, Purwakarta, Karawang, Cianjur, Subang, Garut,
  • Tasikmalaya, Sumedang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Cirebon Kota.
  • Jawa Tengah: Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Salatiga, Kudus, Pati, Rembang, Blora, Grobogan, Demak, Jepara, Kendal,
  • Temanggung, Wonosobo, Magelang, Purworejo, Kebumen, Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Pemalang, Tegal, Brebes.
  • Jawa Timur: Surabaya, Malang, Batu, Blitar, Madiun, Kediri, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo,
  • Pacitan, Magetan, Ngawi, Lamongan, Gresik, Sidoarjo, Bojonegoro, Tuban, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Situbondo,
  • Probolinggo, Pasuruan.

Biaya Nikah Siri Pulau Kalimantan 1,5 Jutaan

Wilayah yang dilayani di Pulau Kalimantan:

  • Kalimantan Barat: Pontianak, Singkawang.
  • Kalimantan Tengah: Palangka Raya.
  • Kalimantan Selatan: Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura.
  • Kalimantan Timur: Samarinda, Balikpapan, Bontang.
  • Kalimantan Utara: Tanjung Selor, Tarakan.

Biaya Nikah Siri Pulau Sulawesi 1,5 Jutaan

Wilayah yang dilayani di Pulau Sulawesi:

  • Sulawesi Utara: Manado, Bitung, Kotamobagu, Tomohon.
  • Gorontalo: Gorontalo.
  • Sulawesi Tengah: Palu.
  • Sulawesi Barat: Mamuju.
  • Sulawesi Selatan: Makassar, Parepare, Palopo.
  • Sulawesi Tenggara: Kendari.

Biaya Nikah Siri Pulau Bali 3 Jutaan

Kenapa Orang Menggunakan Jasa Nikah Siri?

Meskipun biaya nikah siri tergolong lebih mahal daripada nikah resmi di KUA, namun pengguna jasa nikah siri yang ditangani oleh ust. Amaludin adalah orang-orang dengan kendala tertentu seperti sudah sangat ingin menikah namun terkendala Administrasi negara. Jadi sambil menunggu ijab di KUA, lebih baik sudah sah duluan di mata Agama.

Ada juga yang masih menunggu masa studi atau kuliah namun kedua orang tua ingin anaknya tidak berpacaran terlalu lama. Ada juga yang menikah karena ingin berpoligami tapi istri pertama belum merestui.

Namun kebanyakan yang menikah pada beliau ini justru orang-orang yang usianya sudah sepuh atau di atas 50 tahun yang telah berstatus cerai mati atau cerai hidup. 

Menurutnya hal tersebut lebih mudah dan menyenangkan. Usia tersebut kebanyakan orang tidak lagi main-main dengan keputusan yang diambil. Mereka biasanya menikah karena ingin memiliki teman hidup sampai tua.

Apa saja syarat Nikah dari Jasa Nikah Siri?

Nah jika menurut Agama, syarat sahnya antara nikah siri dan nikah di KUA itu sama saja. Tidak ada bedanya. Semua mengikuti syariat Islam, yaitu:

  1. Adanya Mempelai Pria (Muslim)
  2. Adanya Mempelai Wanita (Muslimah)
  3. Adanya Wali / Wali Hakim
  4. Adanya Dua Saksi (Laki-Laki Muslim Baligh)
  5. Adanya Shighat (Ijab dan Qabul)

Namun ada beberapa syarat WAJIB dari pak Ustadz, yaitu:

  • Wanita Tidak Bersuami, dan Tidak dalam Masa Idah
  • Wanita yg Masih Gadis Mendapat Izin dari Orang tua
  • Seagama (Jika belum maka perlu proses mualaf)

Untuk Syarat Pelaksanaan Nikah Siri, ada beberapa hal:

  1. KTP Difoto
  2. Menyebutkan Nama Ayah Kandung Masing-masing.
  3. Tentukan Jadwal Nikah (Tanggal).
  4. Membawa Materai 4 Buah.
  5. Membawa Pas Foto Ukuran 23 (masing-masing 2 lembar).

*Syarat No 1,2,3 Difoto dan dikirim melalui Whatsapp / WA. Syarat No 4,5 dibawa saat hari pelaksanaan.

Tentang Surat Nikah Siri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun