Mohon tunggu...
Amaluddin Tanjung
Amaluddin Tanjung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas Islam negeri Sumatera Utara

Hobi saya olahraga voli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Pada Kaum Nasrani

2 Januari 2025   17:24 Diperbarui: 2 Januari 2025   17:24 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka tidak ada larangan bagi umat muslim untuk mengucapkan selamat pada non muslim dengan kalimat yang biasa yang tidak mengandung pengakuan atas agama mereka atau pengakuan atas ideologi mereka.

Firman Allah SWT dalam Q.S An-Nisa: 86

Artinya: apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.

Ayat ini menjelaskan bahwa seorang muslim membalas penghormatan pemeluk agama lain dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu dengan yang serupa. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa umat kristiani sudah sering mengucapkan selamat idul fitri atau selamat idul adha dan selamat puasa romadhon kepada umat muslim, maka sudah selayaknyalah kita sebagai umat Islam untuk membalas penghormatan pemeluk agama lain dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah dengan yang serupa.

 

Penulis: Siddik Rahmat Saputra (Mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun