Nama    : Amalia Putri Sulistyowati
NIM Â Â Â Â Â : 212111024
Matkul   : Sosiologi Hukum
Prodi     : Hukum Ekonomi Syariah 5A
Fakultas : Fakultas Syariah
Univ. Â Â Â Â : UIN Raden Mas Said Surakarta
Dosen    : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
__________________________
 TES AKHIR SEMESTER
   SOSIOLOGI HUKUM
1. Berikan analisis faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam masyarakat! Apa saja karakter penegak hukum yang efektif?
Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam masyarakat:
- Kaidah Hukum, isu yang paling sering ditemukan di dalam faktor ini adalah pertentangan antara kepastian hukum dengan keadilan, dimana efektivitas berlakunya kaidah hukum itu bergantung kepada ketaatan masyarakat terhadap sebuah aturan yang berlaku.
- Penegak hukum, hukum baru akan dapat ditegakkan secara maksimal apabila para penegak hukum dapat melakukan penegakan terhadap hukum tersebut secara maksimal (Ika Darmika, 2016). Namun dalam proses penegakan hukum tersebut terkadang menghadapi suatu gangguan, yang terjadi apabila ada ketidakserasian antara nilai, kaidah dan pola perilaku yaitu orang yang bertugas menerapkan atau mengaplikasikan hukum pada kehidupan sehari-hari. Dalam Penegak hukum ini diperlukan adanya orang yang adil, sehingga penerapan hukum yang terjadi pada kehidupan sehari-hari dapat tegak seadil-adilnya.
- Sarana dan fasilitas, dalam usaha penegakan hukum adalah tenaga manusia yang berpendidikan dan terampil, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, keuangan yang cukup, dan sebagainya (Soerjono Soekanto, 2016), maka sarana dan fasilitas ini dianggap sangat penting karena sebagai bentuk pengefektifkan penegak hukum dalam menerapkan hukum yang berlaku pada masyarakat.
- Masyarakat, kesadaran hukum masyarakat dianggap sangat penting karena semakin sadar masyarakat terhadap hukum, maka akan semakin bagus juga efektivitas hukum dalam masyarakat berkembang.
- Kebudayaan, kesadaran hukum pada masyarakat itu sangat diperlukan, sehingga semakin baik budaya suatu masyarakat, maka semakin baik pula penerapan hukum yang dilaksanakan di tengah masyarakat.
Karakter penegak hukum yang efektif:
    Seorang penegak hukum harus mempunyai karakter yang jujur, adil, tegas, professional, berjiwa kepemimpinan, berani, memiliki pengetahuan hukum dan cakap berkomunikasi. Hal tersebut dikarenakan saat ini Indonesia membutuhkan penegak hukum yang berintegritas serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.