Disini saya ingin berbagi konsep singkat bagaimana jika perekonomian berada diambang batas terburuknya. Dalam hal ini saya akan melihat dari satu sisi , dengan asumsi ceteris paribus.
Bagaimana jika konsumen sudah tidak mampu lagi untuk melakukan kegiatan ekonomi, dalam hal ini adalah melakukan kegiatan konsumsi?
Lalu, ditambah lagi dengan produsen yang sudah tidak mendapatkan “permintaan” yang membuat “penawarannya” tidak segera menemukan empunya?
Dan, pemilik modal sudah tidak bisa atau tidak memiliki keberanian untuk “memberikan” modalnya?
Dengan kedaan yang seperti itu, kira-kira siapa yang bisa membuat perekonomian kembali berjalan?
Jawabanya adalah “PEMERINTAH”
Mengapa pemerintah? Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah? Bagaimana efek yang akan ditimbulkan?
Mari kita bahas satu persatu.
Berdasarkan pandangan John Maynard Keynes, titik terpenting dalam perekonomian adalah “permintaan” dan “campur tangan pemerintah”. Beliau juga berpendapat bahwa tidak ada yang namanya “invisible hand”, dimana perekonomian akan selalu mencapai titik ekuilibriumnya tanpa campur tangan pemerintah. Jadi disini campur tangan pemerintah sangat penting dan diperlukan dalam menjaga kestabilan perekonomian.
Dengan keadaan daya beli konsumen yang menurun akan berakibat pada menurunnya sisi permintaan. Dengan penurunan permintan, membuat produsen akan menurunkan penawarannya atau produksinya. Hal selanjutnya adalah akan ada penurunan gaji akibat produktifitas yang menurun, atau yang lebih parah adalah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Lalu, bagaimana dengan pemilik modal? Tentu saja pemilik modal akan takut atau was-was untuk menanamkan modalnya. Fenomena ini akan terus berputar dan dapat membahayakan perekonomian jika tidak segera ditangani dengan tepat.