Mohon tunggu...
Amalia Vilistin
Amalia Vilistin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya Memiliki pengalaman sebagai News Reporter di Radio Dakwah dan Komunikasi (RDK FM), Head of Content Writer di MatahariKita.co, serta Jurnalis Konten di Maju Indonesia. Saya menguasai setiap teknis peliputan dan produksi berita sebagai hardnews, softnews, maupun konten sosial media. Saya memiliki skill komunikasi yang baik, dibuktikan dengan pengalaman saya mewawancarai petinggi dan civitas akademika kampus.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Integrasi Syariah dan Tasawuf: Menekuni Pengimplementasiannya dalam Ibadah Zakat

6 Desember 2023   17:42 Diperbarui: 6 Desember 2023   17:44 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara bahasa, zakat berarti suci, berish, tumbuh, dan berkembang. Ketika seorang Muslim mengeluarkan zakat, berarti ia menyucikan harta yang dimilikinya dari hak fakir miskin. Hal tersebut berkesinambungan untuk mengembangkan aset kekayaannya agar berkah, bertambah, serta senantiasa mendapatkan ridha Allah SWT. 

Zakat menjadi kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki, perempuan, hingga anak anak. Namun, tetap berkenaan dengan jenis harta tertentu dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur. Tujuannya untuk diberikan kepada mustahik (penerima) zakat. 

Menurut Allah, berzakat berarti menumbuhkembangkan harta yang dimiliki. Pada hakikatnya, harta yang dizakati tidak akan berkurang, melainkan bertambah. Bukan bertambah dalam segi jumlah, melainkan kualitasnya dan keberkahannya. Keberkahan yang diberikan dapat berupa energi positif, khususnya antara muzakki (orang yang berzakat), mustahik, serta narahubung yang menjembatani keduanya.

Selain itu, keberkahan zakat akan terlihat jelas pada dimensi tasawuf sebagai berikut.

Zakat Mengikis Sifat Bakhil

Bagi seorang Muslim, zakat menjadi bagian dari langkah strategis guna tazkiyat al nafs (menyucikan diri), terkhusus dari sifat bakhil dan kikir. Sebab, keduanya menjadi penyakit yang bersifat destruktif atau merusak secara kejiwaan.  

Menurut al-Ghazali, salah satu metode efektif untuk menghilangkan sifat kikir pada diri seseorang adalah membiasakan diri untuk mengeluarkan harta melalui infak, zakat, serta sedekah. Sebab, kecintaan terhadap harta tidak akan dapat dihilangkan, kecuali dengan memaksakan jiwa untuk berpisah dengan harta tersebut.

Selain itu, tingkat keberhasilan seorang Muslim dalam menyucikan dirinya saat berzakat bergantung pada kualitas niat, keikhlasan, serta kelegaan hati saat menunaikannya. Sehingga, kedermawanan yang tumbuh sedikit demi sedikit akan menjadi kebiasaan, karakter, serta kepribadian muslim.

Zakat Mengaktualisasikan Rasa Syukur atas Nikmat Allah SWT

Nikmat yang dianugerahkan Allah SWT kepada hamba-Nya sangatlah luas, baik secara kenikmatan fisik-biologis, maupun mental-spiritual. Ibadah badaniah, seperti shalat dan berpuasa menjadi salah satu bentuk rasa syukur terhadap nikmat kesehatan dan kebugaran. Sementara zakat, infak, dan sedekah menjadi bentuk rasa syukur atas harta yang dilimpahkan Allah SWT. 

Menurut al-Ghazali, hal yang sangat ironis adalah ketika seseorang diberi kelapangan harta oleh Allah, tetapi tidak tergerak untuk membantu fakir miskin sebagai bentuk rasa syukur-Nya. 

Zakat Menguatkan al-Muakhat atau Persaudaraan sesama Muslim

Tidak hanya sekadar kedermawanan dan kepedulian sosial, zakat juga berperan untuk menjadi penghubung dalam mengaktualisasikan rasa syukur lewat berbagi dan peduli terhadap sesama. Bagi fakir miskin, zakat adalah hak mereka yang dititipkan Allah melalui al-agniya sebagai modal mengembangkan diri menjadi manusia yang sabar.

Selain itu, zakat juga berfungsi secara konsumtif untuk mengurangi ancaman kelaparan dan gizi buruk. Fungsi lainnya adalah sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi keluarga fakir miskin untuk keluar dari kemiskinan melalui pendidikan formal yang maksimal. Sehingga, pada gilirannya mereka mampu untuk menjadi muzakki (orang yang membayar zakat).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun