Mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Karangasem Kecamatan Talun  Kabupaten Pekalongan mengadakan sosialisasi pentingnya pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan kepemilikan sertifikat tanah. Sosialisasi PTSL ini dilaksanakan pada hari Minggu, 29 Januari  2023 bertempat di Balai Desa Karangasem.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat menjadi alternatif bagi masyarakat Desa Karangasem untuk menvalidasi (legal) atas hak kepemilikan tanahnya. Kegiatan ini salah satu dari program kerja mahasiswa KKN Universitas Diponegoro dari Sekolah Vokasi prodi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan yaitu Amalia Rizqy Sabillah, untuk memudahkan masyarakat Desa Karangasem memvalidasi (legal) surat tanahnya. Maksud dan tujuan dari kegiatan ini ialah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara cepat, pasti, sederhana, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta mengurangi dan mecegah terjadinya sengketa maupun konflik pertanahan.
"Dengan adanya program PTSL ini dapat berdampak positif yang baik bagi masyarakat khususnya Desa Karangasem, mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan sertifikasi tanah dan masih banyak juga ditemukan masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah hak miliknya." Ujar Karin Raisa Azkia.
Oleh karena itu, mahasiswa Universitas Diponegoro yang sedang melaksanakan KKN di Bireuen pada tahun 2023 berinisiatif untuk memberikan penyuluhan hukum mengenai pendaftaran tanah kepada masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H