Mohon tunggu...
Amalia Rizqy Sabillah
Amalia Rizqy Sabillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dukung Program Pemerintah, Mahasiswa KKN Undip 2023 Gencarkan Kesadaran Pentingnya PTSL dan Kepemilikan Sertifikat Tanah

12 Februari 2023   03:55 Diperbarui: 12 Februari 2023   03:57 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Karangasem Kecamatan Talun  Kabupaten Pekalongan mengadakan sosialisasi pentingnya pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan kepemilikan sertifikat tanah. Sosialisasi PTSL ini dilaksanakan pada hari Minggu, 29 Januari  2023 bertempat di Balai Desa Karangasem.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat menjadi alternatif bagi masyarakat Desa Karangasem untuk menvalidasi (legal) atas hak kepemilikan tanahnya. Kegiatan ini salah satu dari program kerja mahasiswa KKN Universitas Diponegoro dari Sekolah Vokasi prodi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan yaitu Amalia Rizqy Sabillah, untuk memudahkan masyarakat Desa Karangasem memvalidasi (legal) surat tanahnya. Maksud dan tujuan dari kegiatan ini ialah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara cepat, pasti, sederhana, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta mengurangi dan mecegah terjadinya sengketa maupun konflik pertanahan.

"Dengan adanya program PTSL ini dapat berdampak positif yang baik bagi masyarakat khususnya Desa Karangasem, mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan sertifikasi tanah dan masih banyak juga ditemukan masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah hak miliknya." Ujar Karin Raisa Azkia.

Oleh karena itu, mahasiswa Universitas Diponegoro yang sedang melaksanakan KKN di Bireuen pada tahun 2023 berinisiatif untuk memberikan penyuluhan hukum mengenai pendaftaran tanah kepada masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun