Mohon tunggu...
Amalia Istiqomah
Amalia Istiqomah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

nulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kenaikan PPN 12% Menjadi Sorotan Kebijakan Baru Menuai Pro Dan Kontrak

20 Desember 2024   14:18 Diperbarui: 20 Desember 2024   14:15 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenaikan PPN Jadi Sorotan: Kebijakan Baru Menuai Pro dan Kontra

Desember 2024 -- Pemerintah Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai awal tahun 2025. Kebijakan ini menuai berbagai respons dari masyarakat, pengamat ekonomi, hingga pelaku usaha, dengan pro dan kontra yang semakin memanas di ruang publik.

Alasan Kenaikan PPN

Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dalam rangka mengatasi defisit anggaran dan memperkuat pembiayaan pembangunan. "Penerimaan pajak menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta.

Selain itu, pemerintah mengklaim bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang telah direncanakan sejak lama untuk menyesuaikan Indonesia dengan standar internasional dan meningkatkan daya saing ekonomi.

Kritik dan Kekhawatiran Publik

Namun, kebijakan ini mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Kelompok oposisi di DPR menyebut kenaikan PPN akan memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah, terutama dalam situasi di mana harga kebutuhan pokok masih tinggi akibat inflasi.

"Kenaikan PPN ini justru akan menambah beban rakyat. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada efisiensi anggaran daripada menaikkan pajak," ujar Fadli Zon, salah satu politisi oposisi.

Di sisi lain, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) juga merasa terancam dengan kebijakan ini. Mereka khawatir kenaikan PPN akan menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap omzet mereka.

Dukungan dari Pengamat Ekonomi

Meskipun menuai kritik, sejumlah ekonom mendukung kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perekonomian jangka panjang. Bhima Yudhistira, ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), mengatakan bahwa kenaikan PPN perlu diimbangi dengan kebijakan yang melindungi kelompok rentan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun