Anak usia dini dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan anak yang berada dalam rentang usia nol sampai dengan usia enam tahun (Depdiknas, 2003), yang mana pada usia ini anak-anak berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik, pola pertumbuhan dan perkembangan anak tercakup dalam kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ), dan kecerdasan religius (RQ) sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak (Ariyanti, 2016, hal. 50). Masa ini biasanya disebut dengan masa emas (golden age), hampir seluruh potensi anak mengalami masa peka untuk tumbuh serta berkembang secara pesat dan tidak tergantikan pada masa mendatang.
Masa peka sangat membutuhkan stimulasi yang intensif dan berkesinambungan untuk memaksimalkan seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan anak. Anak yang mendapatkan stimulasi secara intensif dan berkesinambungan dari lingkungannya akan mampu menjalani perkembangan dengan baik. Dengan demikian, dibutuhkan upaya pendidikan untuk proses mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak. Melalui pendidikan, anak diharapkan mampu mendapatkan bimbingan untuk bekal masa depannya.
Keberhasilan proses belajar mengajar tidak dapat sepenuhnya dibebankan pada pihak sekolah saja. Orang tua harus berperan aktif membantu keberhasilan proses belajar anaknya, karena pada dasarnya peran serta orang tua dalam penyelenggaraan proses pendidikan yakni sebagai stakeholder ataupun pihak yang terdapat kaitannya dengan kebijakan sekolah. Di sisi lain, pihak sekolah bisa menyertakan orang tua secara aktif dalam meningkatkan kualitas proses pendidikan. Selain itu, menurut Coleman (Coleman, 2013, hal. 298--305) peran serta orang tua diantaranya: berperan sebagai pendukung, sebagai guru, sebagai penasihat, sebagai pelindung, dan berperan sebagai duta besar.
terdapat beberapa bentuk keterlibatan orang tua dalam pembelajaran anak usia dini, diantaranya:
- Komunikasi; komunikasi merupakan bentuk yang efektif dari sekolah ke rumah dan rumah ke sekolah untuk memberitahukan tentang program sekolah dan kemajuan perkembangan anak. Komunikasi dilakukan guna bertukar informasi antara sekolah dan orang tua. Komunikasi yang efektif antara orang tua dan guru tidak dapat tercipta dengan sendirinya, akan tetapi memerlukan kesadaran orang tua atau wali anak serta kemampuan dan keterampilan guru sebagai pendidik dalam mewujudkannya.
- Â Orang Tua Sebagai Pendamping; Bentuk keterlibatan orang tua ini adalah kegiatan orang tua dalam membantu anak belajar di rumah sesuai dengan materi yang dipelajari di sekolah sehingga ada keberlanjutan proses belajar dari sekolah ke rumah. Orang tua dapat mendampingi, memantau, dan membimbing anak di rumah yang berhubungan dengan tugas di sekolah, membacakan buku cerita yang mendidik bagi anak.
-  Orang Tua Sebagai Pendidik; Pendidik yang pertama dan utama adalah orang tua, yang bertanggung jawab terhadap anak dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak, baik potensi afektif, potensi kognitif, dan potensi psikomotor (Wahidin, 2019). Peran serta orang tua sangat penting dalam pendidikan anak karena mereka adalah figure utama bagi anaknya. Menurut Hodgkinson (Prabhawani, 2016), orang tua juga berperan sebagai pendukung non-akademik, seperti orang tua memastikan anak menyelesaikan tugas dari guru, istirahat anak tercukupi, mendapatkan nutrisi yang baik, dan menyediakan lingkungan yang baik untuk anak.Â
- Orang Tua Sebagai Motivator; Keberhasilan siswa dalam proses belajarnya tidak terlepas dari adanya motivasi yang menjadi penggerak dan pendorong. Motivasi dapat berasal dari diri seseorang dan dari luar, keduanya berperan penting dalam keberhasilan belajar.
- Orang Tua Sebagai Fasilitator; Bentuk fasilitas yang diberikan orang tua dapat berupa menyiapkan tugas yang diberikan oleh guru, pemberian kelengkapan peralatan untuk kegiatan praktik, memberikan buku-buku penunjang, meningkatkan mood anak, menyiapkan lingkungan belajar yang efektif serta nyaman untuk anak, mengikutkan anak les membaca, menulis, berhitung, dan mengaji. Orang tua berfungsi untuk memfasilitasi minat anak, memberikan kenyamanan anak menjadi dirinya sendiri agar potensi pribadinya dapat muncul (Rumah Inspirasi, 2017).
Referensi:
Ariyanti, T. (2016). Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini bagi Tumbuh Kembang Anak. Jurnal PG PAUD Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Coleman, M. (2013). Empowering Family-Teacher Partnerships: Building Connections within Diverse Communities. Calofornia: SAGE Publications. Inc. https://doi.org/10.4135/9781452240510.
Depdiknas. (2003). Undang-Undang RI, Nomor 20, Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wahidin. (2019). Peran Orang Tua Dalam Menumbuhkan Motivasi Belajar Pada Anak Sekolah Dasar. PANCAR, 3.
Prabhawani, S. W. (2016). Pelibatan Orang Tua dalam Program Sekolah di TK Khalifah Wirobrajan Yogyakarta. Skripsi, dipublikasikan. Universitas Negeri Yogyakarta.
Rumah Inspirasi. (2017). Peran Orangtua Homeshcooling: Fasilitator & Coach. Artikel Homeschooling.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H