Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata, ” Rasulullah memerintahkan untuk berpuasa Asyura. Dan setelah puasa Ramadhan diwajibkan, maka barang siapa ingin tetap berpuasa Asyura, maka diperbolehkan dan barangsiapa yang tidak ingin berpuasa juga diperbolehkan.”
Wallahualam bishawwab.
Sumber :
Jad, Syaikh Ahmad. 2008. Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Menjadi Muslimah Shalihah. Jakarta : Pustaka Al-Kautsar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!