Spent Bleaching Earth (SBE). Spent Bleaching Earth (SBE) merupakan limbah yang dihasilkan oleh pabrik refinery yang mengolah minyak sawit metah (CPO) (Tim Riset PASPI, 2020). Selama ini, SBE hanya dinilai sebagai limbah buangan sawit yang tidak dapat dimanfaatkan dan menjadi beban ekonomi bagi pabrik refinery. GIMNI dan AIMMI (2020) memperkirakan limbah SBE yang dihasilkan refinery CPO pada tahun 2019 sebesar 4,8-7,2 juta ton. SBE banyak terdapat di Kalimantan Selatan mengingat terdapat 33 pabrik CPO yang tersebar di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan. Produksi CPO dari semua pola pengusahaan kelapa sawit di Kalimantan Selatan sebesar 1.130.760 ton (Rusdiana, 2021). Dengan jumlah produksi CPO yang tinggi akan berbanding lurus dengan tingginya jumlah SBE yang dihasilkan, maka pemanfaatan SBE sebagai briket untuk bahan bakar alternatif perlu dilakukan.
Potensi daerah Kalimantan Selatan yang bisa dikembangkan sebagai bahan bakar hayati salah satunya adalahPemanfaatan SBE yang ditambahkan dengan perekat dalam pembuatan briket menghasilkan kualitas briket yang rendah karena kadar zat terbang dan kadar abu yang tinggi, serta sulit terbakar walaupun nilai kalornya yang tinggi. Oleh karena itu, SBE dapat dimodifikasi dengan penambahan bahan campuran lainnya yaitu temperung kelapa yang notabenenya memiliki kadar abu dan kadar zat yang mudah menguap, serta nilai kalornya yang tinggi (Manik, 2010). Dengan beberapa kelebihan tersebut, SBE yang dimodifikasi dengan tempurung kelapa dalam pengolahan briket diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif jenis bahan bakar yang ekonomis, ramah lingkungan, dan waktu pembaharuannya yang relatif cepat.
Pembuatan briket dari campuran SBE dan tempurung kelapa dilakukan melalui beberapa tahapan. Spent Bleaching Earth mula-mula dikeringkan selama satu hari dengan cara penganginan. Bahan baku lainnya yaitu tempurung kelapa terlebih dahulu dibersihkan dari kotoran dan sisa serabut kemudian dijemur dibawah sinar matahari. Tempurung kelapa tersebut kemudian dipirolisis untuk menghasilkan arang dan digiling hingga menjadi serbuk halus. Setelah itu dilakukan pengayakan dengan ayakan ukuran 60 mesh sehingga diperoleh ukuran partikel yang sama. SBE dan serbuk halus dari arang tempurung kelapa dicampurkan dengan beberapa modifikasi berupa variasi komposisi agar nantinya diperoleh briket yang sesuai dengan standar. Campuran homogen kedua bahan tersebut ditambahkan dengan perekat kanji dengan konsentrasi 5%. Campuran tersebut kemudian dicetak pada cetakan briket dan briket siap untuk dikeringkan dengan dua cara yaitu dengan oven selama 24 jam dengan suhu 60°C atau dikeringkan dengan cara disinari matahari selama 3 hari.
Variasi komposisi antara SBE dan arang tempurung kelapa perlu dilakukan guna mengetahui pengaruhnya terhadap nilai kalori, kadar abu, kadar air, dan kadar volatil. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Saputri & Riyandini (2020) variasi campuran (SBE : arang tempurung kelapa) yaitu 30:70, 20:80, dan 10:90 dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk skala industri semen. Abu sisa dari pembakaran briket juga dapat dimanfaatkan disamping pemanfaatan energi kalor briketnya. Abu sisa tersebut diketahui akan bercampuran dengan bahan baku utama saat proses produksi semen.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Manik, F. S. 2010. Pemanfaatan Spent Bleaching Earth Dari Proses Pemucatan CPO Sebagai Bahan Baku Briket. Skripsi. Institut Pertanian Bogor.
Rusdiana, R. 2021. Trend Produksi Dan Produktivitas Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Selatan. Rawa Sains: Jurnal Sains STIPER Amuntai. 11(2): 77– 83.
Saputri, M., & Riyandini, V. L. 2020. Pembuatan Briket dari Limbah Pemucatan Minyak Goreng (Spent Bleaching Earth) dan Arang Tempurung Kelapa. Jurnal Aerasi. 2(2): 72-82.
Tim Riset PASPI, 2020. Spent Bleaching Earth (SBE) Harta Terpendam Dari Limbah Industri Refinery Sawit. Palm Journal. 1(20): 32–136.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H