PENDAHULUAN
World Health Organization (WHO) menyebut orang yang berusia 60 tahun ke atas sebagai lansia. Kelompok umur yang telah memasuki tahap akhir dari kehidupan mereka disebut lansia. Mereka akan mengalami Aging Process atau proses penuaan (Soares 2013)
WHO mengatakan bahwa 8% dari populasi lansia di Asia Tenggara, atau sekitar 142 juta orang, tinggal di sana. Diperkirakan pada tahun 2050 populasi Lansia akan tiga kali lipat dari tahun ini. Pada tahun 2000, jumlah Lansia sekitar 5,300,000 (7,4%) dari total populasi, sedangkan pada tahun 2010, jumlah Lansia mencapai 24,000,000 (9,77%) dari total populasi, dan pada tahun 2020, jumlah Lansia diperkirakan mencapai 28,800,000 (11,34%) dari total populasi (Kemenkes RI n.d.)
Prevalensi penduduk secara global yang berusia 60 tahun ke atas diperkirakan akan terjadi peningkatan dari 1,4 miliar pada tahun 2020 menjadi 2,1 miliar pada tahun 2050. Sejak tahun 2021, Indonesia telah memasuki struktur penduduk tua (aging population), di mana sekitar 1 dari 10 penduduk adalah lansia.(Helwig, Hong, and Hsiao-wecksler 2022)
Gambaran orang tua di Indonesia biasanya tinggal bersama keluarga. Keluarga Indonesia memiliki ciri-ciri kesatuan yang utuh, semangat gotong royong, ikatan keluarga yang erat, keluarga besar, dan sangat menghormati orang tua, yang memungkinkan keluarga tinggal bersama dan mengasuh orang tua mereka sampai akhir hayat mereka.Menurut Wiyono (2017) Penurunan kemampuan fisik dan psikis pada orang tua menyebabkan mereka lebih rentan mengalami perlakuan salah dari orang lain (perlakuan salah dari orang lain), semisal tindak kekerasan (emosional, seksual, finasial, atau fisik), atau pengabaian dari keluarga (home instead 2020)
terlihat sebanyak 10,48 persen penduduk indonesia adalah lansia, dengan nilai rasio ketergantungan lansia sebesar 16,09. Artinya, setiap satu orang lansia didukung oleh sekitar 6 orang penduduk usia produktif (umur 15-59 tahun), Pada tahun 2030, diperkirakan setidaknya 1 dari 6 penduduk dunia adalah lansia (WHO, 2022).Lansia yang terlantar di Indonesia di bawah kementrian sosial di Indonesia mengurus lanjut usia sejumlah 18.043.717 jiwa, tidak telantar 10.533.831jiwa, Rawan telantar 4.658.280 jiwa dan yang telantar 2.851.606 jiwa.
Kekerasan yang terjadi pada lansia merupakan suatu masalah yang bersifat kompleks, bervariasi dan salah satu penyebab peningkatan tingkat morbiditas dan mortalitas serta berbagai gangguan lain pada kondisi fisik, psikologis, finansial, dan sosial pada lansia (Joosten, Vrantsidis, and Dow 2017)Kekerasan yang dialami lansia dapat berbentuk baik fisik, emosional, finansial, neglect, maupun kombinasi dari beberapa abuse tersebut (Han and Mosqueda 2020) .American Psychological Association (2012) menjelaskan setidaknya terdapat lima jenis kekerasan pada lansia, yaitu 1) kekerasan fisik 2) kekerasan seksual 3) kekerasan psikologis 4) kekerasan finansial dan 5) pengabaian
Melalui essai ilmiah ini, penulis berharap dapat memaparkan yang menyebabkan abuse pada lansia yang dapat di gunakan oleh perguruan tinggi dalam edukasi pencegahan kekerasan (abuse) pada lansia.
PEMBAHASAN
Lembaga home instead (2020) dan Wiyono (2017) menyebutkan paling tidak terdapat enam jenis abuse yang dapat dialami kelompok lansia, yaitu:
- Physical abuse yaitu setiap tindakan kekerasan yang menyebabkan rasa sakit, cedera atau gangguan fisik kepada lansia. Kekerasan fisik ini dilakukan secara sengaja mengakibatkan sakit fisik, cedera atau luka.
Contoh trauma fisik berupa (luka goresan, tusukan, bilur, memar, patah, terbakar, penyalah gunaan obat-obatan dan tanda penggunaan pengekangan),
- Emotional or Psychological abuse yang dapat diberikan secara verbal maupun non verbal
Contoh kekerasan emosional atau psikologikal berupa verbal (teriakan, godaan-gangguan, penghinaan, menyalahkan) maupun nonverbal yaitu (mengabaikan, mengancam, atau mengisolasi, penolakan untuk memenuhi kebutuhan sosial lansia, ,menolak kunjungan atau keluar rumah)
- Sexual abuse yaitu suatu kontak seksual tanpa persetujuan dari lansia/ suatu paksaan seksual yang di tujukan pada lansia
Contoh kekerasan seksual berupa (pemaksaan materi pornografi dan pemaksaan untuk menonton aktivitas seksual, atau pemaksaan untuk membuka baju ,pemerkosaan)
- Financial exploitation, Eksploitasi finansial terhadap lansia adalah tindakan memanfaatkan dan menggunakan keuangan atau properti lansia secara tidak sah atau tanpa izinnya. Tindakan tersebut biasa dilakukan oleh oknum perawat lansia atau orang lain.
Contoh ekspoitasi keuangan berupa (Menyalahgunakan uang pribadi, kartu kredit, atau rekening bank lansia , Mencuri uang dan properti lansia, Memalsukan tanda tangan lansia, Melakukan pencurian identitas lansia)
- Penipuan dan Kekerasan Terhadap Lansia oleh Pekerja Medis dan Profesional Bentuk kekerasan ini bisa dilakukan oleh dokter, suster, staf rumah sakit, dan perawat profesional lainnya.
Contoh penipuan dan kekerasan pelayanan medis dan professional berupa (Tidak menyediakan fasilitas kesehatan yang seharusnya, namun tetap meminta bayaran Penggunaan obat-obatan yang tidak tepat (kelebihan atau kekurangan dosis) atau pemotongan resep obat, Menawarkan pengobatan palsu untuk penyakit tertentu)
- Neglection, Penelantaran disini adalah kegagalan untuk memenuhi tugas mengurus lansia. Bentuk kekerasan yang paling umum, terjadi lebih dari setengah kasus kekerasan terhadap lansia secara keseluruhan. Penelantaran memiliki sifat bisa sengaja maupun tidak disengaja, tergantung faktor seperti ketidaksadaran atau penolakan bahwa lansia membutuhkan perawatan.
PENUTUP
Dari beberapa jenis elder abuse yang di paparkan dapat disimpulkan bahwa elder abuse adalah segala tindakan tidak pantas dan menyebabkan kerugian ataupun penderitaan lansia baik perempuan maupun laki-laki dari segi fisik, psikis, seksual, finansial, maupun pengabaian yang dapat dilakukan oleh keluarga maupun tenaga kesehatan/pengasuh eksternal. Tindakan elder abuse harus ditangani dengan tepat agar lansia merasa terlindungi dan mendapat perawatan sesuai dengan kondisi mereka
Karena keluarga tidak selalu memahami apa yang termasuk dalam kategori kekerasan, tenaga kesehatan, khususnya perawat gerontik, diharapkan dapat memberikan konseling atau instruksi tentang berbagai jenis kekerasan yang dapat terjadi pada usia lanjut secara menyuluruh. Perawat komunitas diharapkan lebih dapat masuk ke dalam lingkungan keluarga dan merancang program khusus untuk keluarga secara individual. Ini akan memungkinkan mereka untuk mengawasi kegiatan dan aktifitas orang tua dan melakukan kegiatan seperti pemberian penyuluhan melalui ceramah dan diskusi bersama keluarga atau tanya jawab.
REFERENSI
Association, American Psychological. 2012. "Elder Abuse and Neglect: In Search of Solutions." Washington, DC: American Psychological Association.
Han, S Duke, and Laura Mosqueda. 2020. "Elder Abuse in the COVID19 Era." Journal of the American Geriatrics Society 68(7): 1386.
Helwig, Nathaniel E, Sungjin Hong, and Elizabeth T Hsiao-wecksler. 2022. Statistik Lanjut Usia 2022.
home instead. 2020. "The 6 Types of Elder Abuse." https://homeinstead.com.au/news/6-types-elder-abuse/.
Joosten, Melanie, Freda Vrantsidis, and Briony Dow. 2017. "Understanding Elder Abuse: A Scoping Study."
Kemenkes RI. "Populasi Lansia Diperkirakan Terus Meningkat Hingga Tahun 2020." https://p2ptm.kemkes.go.id/kegiatan-p2ptm/aceh/populasi-lansia-diperkirakan-terus-meningkat-hingga-tahun-2020#:~:text=Sedangkan di Indonesia sendiri pada,jumlah Lansia sekitar 80.000.000.
Soares, Anna Paula. 2013. "Konsep Lansia Dan Proses Menua." Journal of Chemical Information and Modeling 53(9): 1689--99.
Wiyono, Joko. 2017. "Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Terhadap Lansia." Perpustakaan Poltekes Malang: 1--32. http://perpustakaan.poltekkes-malang.ac.id/assets/file/karyadosen/5_PENCEGAHAN_DAN_PENANGANAN_KEKERSASAN_TERHADAP_LANSIA_(Buku_Panduan_Kader).pdf.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H