Mohon tunggu...
Amalia Afnan
Amalia Afnan Mohon Tunggu... Lainnya - Undergraduate

Faculty of Economics and Business Islam - State Islamic Institute of Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Ekonomi Berdasarkan Syariat Islam

5 November 2020   18:46 Diperbarui: 5 November 2020   18:50 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari berbagai permasalahan ekonomi rakyat yang didasari oleh ketentuan syariat Islam. Islam memiliki sistem ekonomi yang pada dasarnya berbeda dengan sistem ekonomi sekuler yang ada sekarang ini. Sistem ekonomi Islam memiliki tujuan utama yaitu untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat (falah).

Lima Nilai Universal Sebagai Pondasi :

1. Tauhid

Tauhid adalah pondasi agama Islam. Segala kegiatan manusia khususnya yang berhubungan dengan ekonomi (mu'amalah) dibingkai dalam hablum minallah (hubungan dengan Allah).

2. 'Adl

Adil dalam konteks ekonomi Islam adalah tidak mendzalimi dan tidak pula didzalimi. Oleh karena itu, manusia sebagai khalifah di muka bumi ini wajib mematuhi hukum Allah untuk selalu berbuat adil dalam berbagai aktivitas khususnya ekonomi.

3. Nubuwwah

Allah mengutus Nabi Muhammad SAW untuk menuntun manusia ke jalan yang benar dan untuk menjadi teladan yang baik bagi umatnya. Sifat-sifat yang wajib manusia teladani sebagai pelaku ekonomi adalah shiddiq (benar, jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (keterbukaan) dan fathanah (bijaksana).

4. Khilafah

Manusia diciptakan oleh Allah sebagai khalifah di muka bumi ini untuk menjaga keseimbangan alam. Pemerintah sebagai implementasi dari khalifah memiliki peran utama untuk menjamin arus perekonomian rakyat yang sesuai dengan syariat Islam.

5. Ma'ad

Pada hakikatnya manusia akan kembali pada Tuhannya. Segala perbuatan yang dilakukan di dunia ini akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti. Oleh karena itu, manusia diperintahkan bukan hanya untuk mementingkan urusan duniawi saja melainkan juga urusan ukhrawi.

Prinsip Derivatif Sebagai Tiang :

1. Multitype Ownership

Multiple ownership atau kepemilikan multijenis diakui dalam Islam (kepemilikan pribadi, negara dan campuran). Prinsip ini merupakan turunan dari nilai Tauhid dan Nubuwwah.

2. Freedom to Act

Freedom of act (kebebasan bertindak) memiliki arti bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk bermuamalah sesuai dengan syariat Islam dengan tetap menjaga nilai-nilai keadilan.

3. Social Justice

Social justice (keadilan sosial) memiliki arti bahwa setiap individu berhak atas keadilan sosial untuk hidupnya. Pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya demi terciptanya keseimbangan sosial.

Konsep Akhlak Sebagai Atap dari Seluruh Prinsip dan Nilai

Akhlak merupakan payung dari segala perilaku manusia. Akhlak menjadi pemandu para pelaku ekonomi untuk menjalankan segala aktivitas muamalah sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai ekonomi Islam.

Prinsip Dasar Ekonomi Islam

Menurut Rahman (1995), ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar sebagai berikut :

1. Setiap individu memiliki hak atas kebebasan untuk memutuskan sesuatu yang diperlukan dalam suatu negara Islam.

2. Islam mengakui hak individu atas harta dengan batasa tertentu.

3. Islam menjadikan ketidaksamaan dalam ekonomi dengan batas-batas yang wajar dan adil.

4. Islam mendukung kesamaan sosial agar kekayaan negara dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.

5. Setiap individu memiliki hak untuk dijamin kehidupan sosialnya di dalam suatu negara Islam

6. Islam memerintahkan untuk mendistribusikan harta secara merata agar tidak hanya berputar di kalangan kelompok tertentu.

7. Islam melarang manusia untuk mengumpulkan harta secara berlebihan agar tidak terjadi perilaku yang buruk.

8. Islam melarang segala bentuk praktik yang merugikan seperti miras, judi,menimbun harta dan black market.

9. Islam mengakui kesejahteraan sosial masyarakat untuk saling melengkapi satu sama lain.

Masalah Ekonomi

Islam memiliki solusi terhadap berbagai masalah ekonomi yang belum dapat dipecahkan oleh sistem ekonomi sekuler. Diantara masalah tersebut meliputi kelangkaan dan distribusi kekayaan yang tidak merata sehingga terjadi ketimpangan. Dalam masalah kelangkaan, Islam memerintahkan manusia untuk menggunakan dan memanfaatkan sumber daya alam dengan sebaik mungkin serta tidak berlebihan agar tidak merusak alam dan keseimbangan alam tetap terjaga. Sementara untuk masalah distribusi harta yang tidak merata yang menyebabkan angka kemiskinan terus bertambah, Islam memiliki solusi dalam hal itu yaitu, adanya perintah bahwa Allah tidak menghendaki adanya perputaran harta diantar suatu kelompok tertentu saja, melainkan agar harta itu dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya zakat, infak, sedekah dan wakaf serta pajak yang sesuai dengan porsinya akan mampu mewujudkan kemerataan distribusi harta dan menekan ketimpangan sosial antara golongan.

Referensi :

Huda, Nurul. 2017. Ekonomi Pembangunan Islam. Jakarta : Kencana.

Karim, Adiwarman. 2007. Ekonomi Mikro Islam. Jakarta : Raja Grafindo Persada

Wikipedia.org

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun