Mohon tunggu...
Amalia Pratiwi
Amalia Pratiwi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bentuk Ketidakadilan Gender di Masyarakat

31 Juli 2023   18:40 Diperbarui: 31 Juli 2023   18:46 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata gender bagi sebagian orang sudah sering didengarnya. Entah itu dari pelatihan atau sosialisasi dari pemerintah maupun dari Lembaga lainnya. Apa sih sebetulnya gender itu? Gender adalah perbedaan peran, kedudukan, tanggung jawab dan pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas menurut norma, adat istiadat dan kepercayaan atau kebiasaan masyarakat.

Kita sering sekali bingung saat ditanyai perbedaan gender dan jenis kelamin. Gender merupakan peran dan tanggung jawab yang bisa dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan. Gender ini merupakan konstruksi masyarakat dan dapat berubah seiring berjalannya waktu. Sedangkan jenis kelamin merupakan perbedaaan antara laki-laki dan perempuan secara biologis sejak seseorang dilahirkan. Perbedaan jenis kelamin dan fungsinya tidak dapat dipertukarkan antar keduanya.

Keadilan gender dimaknai sebagai perlakuan yang sesuai dengan hak dan kewajiban yang diterima oleh seseorang sebagai manusia yang bermartabat. Posisi yang sama untuk mendapatkan kesempatan yang sama dan imbalan yang setimpal adalah salah satu contohnya. Sayangnya, masih banyak perlakuan yang diskriminatif terhadap salah satu jenis kelamin, terutama perempuan.

Ketidakadilan dalam perlakuan juga membuat suatu ketimpangan sosial di masyarakat yang akan berdampak pada pewarisan perlakuan tersebut secara terus-menerus. Ada beberapa bentuk Ketidakadilan gender yang sering dialami oleh perempuan di masyarakat.

* Marginalisasi (Peminggiran)
Marginalisasi merupakan usaha membatasi atau pembatasan. Hal ini mengakibatkan perempuan tidak memiliki akses dan kontrol terhadap sumber daya. Proses atau perlakuan peminggiran seseorang khususnya karena perbedaan jenis kelamin masih terjadi. 

Kurangnya pemahaman seksualitas khususnya pada sistem reproduksi kerap menjadi sasaran utamanya. Misalkan ketika seorang buruh pabrik perempuan hamil atau melahirkan, jika ia izin tidak masuk bekerja bisa diancam potong gaji atau bahkan pemutusan hubungan kerja.

Atau masih ada anggapan suatu profesi yang dilakoni perempuan adalah lebih cocok yang berjabatan rendah dan tidak terlalu tinggi. Alasan pandangan tersebut adalah laki-laki akan menjadi tersingkirkan dan merasa direndahkan pula. Padahal akar permasalahan yang memang salah adalah penyebab kuatnya budaya patriarki. 

Jadi dari semua permasalahan tersebut adalah perlunya pendidikan seksualitas dan gender yang mumpuni agar generasi kelak tidak mewarisi sifat patriarki yang menindas, merasa superior, merasa rendah atau direndahkan.

* Subordinasi (Dinomorduakan)
Perempuan dianggap hanya memiliki peran di tingkat rumah tangga, sementara laki-laki dalam tingkat publik. Anggapan lainnya juga perempuan dianggap irasional atau emosional sehingga tidak bisa tampil sebagai pemimpin, mengakibatkan munculnya sikap yang menempatkannya pada posisi yang tidak penting atau di bawah. Seseorang berhak meraih kesempatan yang sama dalam politik, ekonomi, sosial, pendidikan, jabatan dan karier. 

Memprioritaskan penyerahan jabatan kepada seorang laki-laki daripada perempuan yang juga memiliki kapabilitas yang sama adalah salah satu contoh ketidakadilan. Tidak hanya menomorduakan, pandangan superioritas terhadap laki-laki untuk sebuah jabatan tertentu harus diubah. Kemampuan kecerdasan bekerja tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan ditentukan oleh kapasitas dan kesanggupannya memikul tanggung jawab.

* Stereotipe (pelabelan)
Secara umum stereotip adalah pelabelan atau penandaan terhadap suatu golongan tertentu. Stereotip itu selalu merugikan dan menimbulkan ketidakadilan. Sebagai contoh, perempuan selalu dilabeli dengan kata manja, lemah, emosional, gemar ngerumpi, tidak dapat memimpin, matiralistis, urusan dapur dan lain sebagainya.

* Violance (Kekerasan)
Kekerasan merupakan segala bentuk perbuatan yang dilakukan terhadap perempuan yang mengakibatkan penderitaan fisik, psikis, ekonomi, seksual, dan online (daring). Walaupun tidak menutup kemungkinan laki-laki juga bisa menjadi korban, namun paling banyak yang menjadi korban adalah perempuan.

* Double Burden (Beban Ganda)
Beban ganda artinya beban peran/pekerjaan yang diterima perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Pekerjaan rumah tangga dianggap sebagai tanggungjawab perempuan. Akibatnya, meskipun perempuan bekerja, masih harus melakukan pekerjaan di rumah. Hal yang sama tidak terjadi pada laki-laki.

Biasanya sering terjadi dalam ranah rumah tangga, perempuan yang berkarier di luar harus mengurus urusan domestik juga tanpa bantuan siapapun. Pembagian kerja tanpa kesepakatan seperti ini masih sering dialamatkan kepada perempuan sebagai korbannya. Bukannya malah saling membantu, ada pula laki-laki atau suami yang tidak membantu urusan rumah tangganya sendiri. Sedangkan laki-laki tersebut bisa jadi tidak banyak bekerja dan hanya bersantai saja.

Nama : Amalia Pratiwi
NIM : 210501070004
UAS Kajian Media Digital Universitas Siber Asia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun