kendaraan bermotor baru atau bekas dipasaran.Â
Kematian demi kematian, belum lagi yang cacat akibat luka-lukanya, dari hari ke hari terus terjadi. Sedihnya, jumlahnya meningkat. Seiring peningkatan laju penjualanKecelakaan bus-pariwisata 'Panembahan Senopati' dari Surakarta (Jateng) yang mengangkut karyawan-karyawati perusahaan konveksi pakaian, ketika diturunan Bukit Bego, Jalan Imogiri, Bantul (DI Jogjakarta) 6 Februari lalu yang menewaskan 13 orang penumpangnya, puluhan luka-luka berat dan ringan, menjadikan  catatan hitam kecelakaan angkutan umum oleh "sang malaikat elmaut".Â
Perkiraan Polisi, akibat rem blong. Kepastian penyebabnya masih diselidiki, karena sang sopir tewas bersama hancurnya busnya. Ada indikasi, sparepartsnya takcocok dengan catatan usia bus itu..Â
Kecelakaan lalulintas yang cukup berakibat tragis pada awal tahun ini yang patut dicatat terjadi dipersimpangan Jl. Simpang Rapak, Balikpapan (Kaltim).Â
Sebuah mobil, dua mobil angkot dan beberapa sepedamotor ringsek dan berantakan. Mereka sedang berhenti karena lampu lalulintas menyala merah, tetapi tiba-tiba sebuah truk petikemas menghantamnya dari belakang. 5 orang tewas dan 31 lukaberat.Â
Ternyata sopirnyha ber-SIM palsu. Polisi Lalulintas ,--meski disediakan pos penjagaan dipersimpangan yang paling sering membawa kecelakaan di Simpang Rapak itu, tidak ada ditempat.Â
Karena akibat itu, Dinas Lalulintas Polresta Balikpapan baru (!) akan mengatur  persimpangan itu, meskipun jauh hari sudah berkali-kali jalan melebar tanpa pemisah jalan atau jenis lain yang bisa mengatur  alur kendaraan itu terjadi kecelakaan.Â
Juga pada awal tahun ini beberapa kecelakaan berakibat fatal terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan di Sulawesi. Seperti bus, mobil, truk, pickup masuk jurang, sungai atau menghantam rumah penduduk. Jadi, kalau ditotal-jendral, dalam waktu dua minggu awal tahun ini saja, lebih dari tiga lusin nyawa melayang akibat kecelakaan lalulintas.
Kalau diruntut, kesalahan kecelakaan kendaraan bermotor selalu ditudingkan pada sikap pengemudi atau kerusakan/kelemahan peralatan/sukucadang  (onderdeel; terutama rem) kendaraannya.Â
Oleh sebab itu, Pemerintah menetapkan semua kendaraan angkutan umum/barang harus melalui pemeriksaan disebut "kir". Itu  dibawah Dinas Perhubungan Darat dari Pemerintah Daerah setempat. Disitulah mulai bisa dibicarakan, apakah kendaraan angkutan umum/barang itu laik atau tidaknya dioperasikan.Â
Ditempat kir itulah ditentukan, apakah peralatan/sukucadang/onderdeel  kendaraan bersangkutan memenuhi syarat atau tidak.Â