Jadi, tinggal KPK yang menerima informasi ataupun "turun tangan" sendiri untuk sesuatu informasi yang patut membersihkan citra Pemerintah dari kemungkinan adanya virus-virus dana bantuan itu. Kalau ada, sudah sepatutnya mereka dihukum cukup berat (tak perlu hukum gantung, karena tidak ada disini) guna kepentingan Pemerintah dan KPK tentunya. Kita menunggu reaksi Ibu Gubernur atau Ibu Walikota guna menjaga citra diri masing-masing dan pemerintahannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!