Mohon tunggu...
Ama Irul
Ama Irul Mohon Tunggu... Relawan - Walaupun kita bukan Budayawan tetapi kita tetap Berbudaya

Yakinlah bahwa Budaya adalah garda terakhir tentang idealisme mu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Suka Duka Pegawai KUA Adonara Timur Mengurus Dokumen Penn

26 Juni 2021   01:29 Diperbarui: 26 Juni 2021   01:34 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LARANTUKA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur,Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) rela menyeberangi laut mengantarkan berkas guna mengurus masa pensiunnya sebagai abdi negara.

Nurhayati Kadir didampingi putra sulungnya,menumpang Kapal Motor (KM) Sinar Mutiara bertolak dari Waiwerang,Ibukota Kecamatan Adonara Timur menuju Larantuka,Ibukota Kabupaten Flores Timur.

"Saya mengajukan berkas-berkas pension ke bagian kepegawaian Kantor Dinas Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur di Kota Larantuk," kata Nurhayati saat ditemui, Kamis (24/6/2021).

Mama Nur sapaannya mengakui, untuk tiba di ibukota kabupaten Flores Timur,ia harus menggunakan kapal penumpang dan berangkat dari kediamannya pukul 06.00 WITA dan tiba di Larantuka sekiytar pukul 08.00 WITA.

Ia mengakui,sebelumnya dirinya sudah berkonsultasi terlebih dahulu dengan petugas melalui telepon untuk memastikan berkas apa saja yang harus dibawa.

Dia menyebutkan,hal ini dilakukan mengingat jarak dari Adonara Timur ke Kota Larantuka membutuhkan waktu minimal 2 jam menggunakan kapal sehingga tidak membuang waktu harus bolak-balik ke rumah lagi.

"Saya telah menelpon petugas terlebih dahulu menanyakan berkas apa saja yang harus dibawa.Hal ini agar tidak menguras waktu dan tenaga saat pengurusan pensiun di Kantor Kementrian Agama di Kota Larantuka," ucapnya.

Setibanya di Kantor Kementrian Agama, Nurhayati dibantu putranya menuju ke jasa foto copy guna memperbanyak dokumen-dokumen yang sebelumya sudah dilegalisir instansi terkait lalu disusun dengan rapih.

Dia menyebutkan,berkasnya banyak sekali dan diminta untuk dfoto copy menjadi 3 lembar untuk masing-masing berkasnya dan harus dilegalisir oleh atasannya.

"Dari sekian berkas itu ada yang diminta agar harus dilegalisir oleh atasan seperti SK Kepangkatan, KTP, akte anak dan lainnya. Jadi, kadang membuat bingung juga ya," ujarnya. 

Beruntung di antara kesibukan yang disertai sedikit rasa panic karena harus merapikan begitu banyak berkas, Mama Nur  tidak sendirian. Selain ditemani putranya, ada dua rekannya yang sama-sama mengajukan penisun.

Mereka bertiga kemudian mengantar berkas tersebut untuk divalidasi oleh petugas kepegawaian yang bertugas hari itu.

Dengan ramah, perugas  melayani Mama Nur dan dua rekannya.

Mama Nur katakan,setelah melalui proses yang cukup melelahkan selama hamper satu minggu, dia dan teman-temannya bisa bernafas lega setelah semua dokumen dinyatakan lengkap dan selesai divalidasi.

"Alhamdulillah selesai dalam satu hari, padahal dalam bayangan saya tadinya mengira akan selesa besok,Jumat (25/6/2021)," tuturnya.

Masa akhir pengabdian (Purnabakti) atau biasa dikenal dengan sebutan pension merupakan masa berakhirnya tugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengakhiran tugas biasanya diperuntukkan bagi para pegawai yang berusia  56 sampai 60 tahun, dengan spesifikasi usia pensiun 56 tahun bagi ASN bagian kepegawaian dan 60 tahun bagi para guru berstatus ASN.

Setelah masa pensiun tiba, seorang ASN harus mengajukan permohonan pensiun agar mendapatkan dana penisun sebagai haknya setelah mengabdi kepada negara selama aktif bertugas.

Mengingat banyaknya dokumen yang harus disiapkan, Nurhayati pun berpesan kepada rekan-rekannya sesama PNS, selain harus menyiapkan dokumen jauh-jauh hari,juga harus banyak mengumpulkan informasi sebanyak mungkin sebelum masa penisun tiba.

"Sebelum ada surat pemberitahuan resmi, kita sudah diinformasikan bahwa masa pensiun kita  akan jatuh pada tahun dan bulan ini," terangnya.

Mama Nur tambahkan, ada beberapa staf di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Flores Timur yang memasuki masa pensiun.

Ia mengaku, para pegawai ini bersama-sama saling mencari informasi, saling menelpon menanyakan kira-kira apa saja berkas yang harus mereka siapkan.

"Saya berharap bagian kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur dapat menerapkan sistim pendokumentasian yang lebih memudahkan," sebutnya.

Terutama, ucap Mama Nur, bagi ASN yang akan mengajukan pensiun seperti dirinya yang tinggal di pulau yang berbeda dan harus menempuh perjalanan laut  yang cukup jauh ke ibukota kabupaten.

 "Semua berkaskan filenya sudah ada.Kalau bisa diperbanyak di kantor di bagian Kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur. Biar kami yang tanggung  biayanya, supaya kami tidak kesana kemari menyeberang lautan hanya untuk menyiapkan berkas lagi," sarannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun