Mohon tunggu...
ama ilham
ama ilham Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Panjang umur hal-hal baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kualitas Pelayanan Publik Di Indonesia

13 November 2023   22:26 Diperbarui: 13 November 2023   22:26 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

6.) Partisipatif,

7.) Persamaan perlakuan/ tidak diskriminatif,

8.) Keterbukaan

9.) Akuntabilitas

 10.) Fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan

 11.) Ketepatan waktu, dan 

12.) Kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan (UU No 25, 2009).

Inovasi Kebijakan Publik di Indonesia

Penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia memasuki periode baru pasca reformasi. Reformasi membawa berbagai perubahan khususnya dalam tata kelola pemerintahan. Pasca reformasi konsep desentralisasi dalam tata kelola pemerintahan mulai diterapkan. Hal ini mendorong praktik demokrasi di semua bidang kehidupan, termasuk pengelolaan pemerintahan daerah seluruh Indonesia. Perubahan cara fikir yang terjadi di dalam masyarakat diawali dengan keterbukaan informasi pada era demokrasi. Masyarakat telah mampu menganalisa dan menentukan apa yang menjadi kebutuhannya. Khususnya dalam bidang tata kelola pemerintahan, masyarakat mampu meminta pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan hak yang mereka miliki. 

Akan tetapi, sistem birokrasi di Indonesia yang buruk mengakibatkan organisasi pemerintah kurang siap menghadapi perubahan ini. Setidaknya ada tiga faktor yang menunjukkan lemahnya birokrasi di Indonesia (R. C. Kurniawan, 2016). Yakni sebagai berikut:

Input sumber gambar
Input sumber gambar
1.  birokrasi di Indonesia gemuk, lamban, dan belum mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun