Namun, tak lama setelah menyampaikan pesan tersebut, Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait kebijakan impor gula pada periode 2015-2016.Â
Penetapan ini menambah sorotan publik terhadap pesan yang ia sampaikan
mengingat statusnya kini sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan.***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI