Artinya, mereka yang sudah bertahun-tahun bekerja memiliki kesempatan lebih besar untuk diangkat menjadi ASN atau mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas.
Selain status yang lebih jelas, penataan ini juga memberikan akses terhadap berbagai hak dan tunjangan yang sebelumnya sulit dijangkau oleh pegawai non-ASN.
Pemerintah menjanjikan peningkatan kesejahteraan melalui jaminan kesehatan, tunjangan kinerja, serta kesempatan untuk pengembangan diri.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja para pegawai dan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih baik.
Dengan adanya kebijakan ini, pegawai non-ASN kini bisa menatap Desember 2024 sebagai momen yang mereka tunggu-tunggu.
 Alih-alih menjadi batas waktu yang mengancam, Desember 2024 kini dianggap sebagai kesempatan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Penantian panjang para pegawai non-ASN untuk diakui dan dihargai akhirnya akan segera berakhir
Kebijakan ini bukan hanya memberikan harapan bagi para pegawai non-ASN, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih transparan dan efisien.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai rencana, serta memastikan semua pegawai mendapatkan hak yang layak.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H