Mohon tunggu...
Ama Dwi
Ama Dwi Mohon Tunggu... Bankir - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi di Indonesia

20 Oktober 2023   05:26 Diperbarui: 20 Oktober 2023   06:00 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DEMOKRASI DI INDONESIA 

Apa itu demokrasi? 

Demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat. Demokrasi pada dasarnya adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintahan didalam sistem politikmasyarakat mempunyai hak, kesempatan dan bersuara dalam mengatur pemerintahan. Sejarah dan Perkembangan Demokrasi di Indonesia Menurut Ni'matul Huda dalam bukunya yang berjudul Ilmu Negara jika berbicara tentang sejarah teori demokrasi, ada 2 (dua) fakta historis yang penting. Pertama, hampir semua orang pada masa ini mengaku sebagai demokrat. 

Beragam jenis rezim politik di dunia mendeskripsikan dirinya sebagai demokrasi. Namun, apa yang dikatakan dan diperbuat oleh rezin yang satu dengan rezim yang lain sering berbeda secara substansial. Kedua, sementara banyak negara yang saat ini menganut paham demokrasi, sejarah lembaga politiknya mengungkap adanya kerapuhan dan kerawanan tatanan demokrasi. Sejarah Eropa Abad ke-20 sendiri mengambarkan dengan jelas bahwa demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang sangat sulit untuk diwujudkan dan dijaga. Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi dalam dua tahap yaitu tahapan pra kemerdekaan dan tahapan pasca kemerdekaan. 

Perkembangan demokrasi di Indonesia pasca kemerdekaan mengalami pasang-surut (fluktuasi) dari masa kemerdekaan sampai saat ini, selama 55 tahun perjalanan bangsa dan negara Indonesia, masalah pokok yang dihadapi ialah bagaimana demokrasi mewujudkan dirinya dalam berbagai sisi kehidupan berbangsa dan bernegara seperti dalam bidang politik, ekonomi, hukum dan sosial Budaya. 

Sebagai tatanan kehidupan, inti tatanan kehidupan demokratis secara empiris terkait dengan persoalan pada hubungan antar negara atau pemerintah dengan rakyat, atau sebaliknya hubungan rakyat dengan negara atau pemerintah dalam posisi keseimbangan (aquilibrium potition) dan saling melakukan pengawasan (check and balance). Perkembangan demokrasi di Indonesia dilihat dari segi waktu dibagi dalam empat periode, yaitu : 

1. Demokrasi Parlementer Periode 1945-1959 Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan Demokrasi Parlementer. Sistem demokrasi parlementer mulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan di proklamirkan dan mulai diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan 1950, ternyata sistem demokrasi parlementer ini kurang cocok untuk Indonesia, meskipun dapat berjalan secara memuaskan pada beberapa negara Asia lain. Undang-Undang Dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlementer dimana badaneksekutif terdiri dari Presiden beserta Menteri-Menterinya yang mempunyai tanggung jawab politik. 

Karena fragmentasi partai-partai politik setiap kabinet berdasarkan kondisi yang berkisar pada satu atau dua partai besar dan beberapa partai kecil. Koalisi ternyata tidak berjalan dengan baik dan partai-partai koalisi tidak segan-segan untuk menarik dukungannya sewaktu-sewaktu, sehingga kabinet seringkali jatuh karena keretakan dalam koalisi sendiri. Umumnya kabinet dalam masa pra-pemilihan umum yang diadakan dalam tahun 1955 tidak dapat bertahan lebih lama dari rata-rata delapan bulan, dan hal ini menghambat. 

2. Demokrasi Terpimpin Periode 1959-1965 Ciri sistem politik pada periode Ini adalah dominasi peranan presiden, Terbatasnya peranan partai politik, Berkembangnya pengaruh komunis dan Meluasnya peranan ABRI sebagai Unsur sosial politik.12 Dalam praktik Pemerintahan, pada periode ini telah Banyak melakukan distrosi terhadap Praktik demokrasi. Dekrit Presiden 5 Juli dapat dipandang sebagai suatu Usaha untuk mencari jalan keluar dari Kemacetan politik yang terjadi dalam Sidang konstituante merupakan salah Satu bentuk penyimpangan praktik. 

3. Demokrasi Pancasila Periode 1965-1998 Periode pemerintahan ini Muncul setelah gagalnya G30SPKI. Landasan formil periode ini adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta ketetapan MPRS. Semangat yang mendasari lahirnya Periode ini adalah ingin Mengembalikan dan memurnikan Pelaksanaan pemerintahan yang Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 Secara konsekuen dan murni 

4.Demokrasi Periode Reformasi Pelaksanaan demokrasi di era Reformasi (1998-sekarang) ditandai Dengan lengsernya presiden terdahulu, Soeharto yang menjabat sebagai Presiden selama sekitar 32 tahun. Demokrasi Indonesia periode reformasi Meletakkan fondasi yang kuat bagi Pelaksanaan demokrasi Indonesia pada Masa selanjutnya. Terdapat beberapa Indikator pelaksanaan demokrasi di Indonesia, yaitu: 

a. Diberikan kebebasan pers sebagai Ruang publik untuk berpartisipasidalam kebangsaan dan kenegaraan. 

b. Berlakunya sistem multipartai, Diberlakukan ini terlihat pada Pemilihan Umum 1999. Masa ini Kesempatan pada rakyat untuk Berserikat dan berkumpul sesuai Ideologi dan aspirasi politiknya. 

Karakteristik periode reformasi Merupakan demokrasi pancasila. Warga negara bertugas mengawal demokrasi agar dapat teraplikasikan dalam aspek kehidupan. Karakteristik demokrasi pada periode reformasi adanya pemilu lebih demokratis, terjadi perputaran kekuasaan dari pemerintah pusat hingga daerah. Pola rekrutmen politik terbuka hak-hak dasar warga negara, rekrutmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka. Setiap warga negara yang mampu dan memenuhi syaratdapat menduduki jabatan politik tanpa diskriminasi. 

Hak-hak dasar warga negara terjamin, sebagian besar hak dasar rakyat bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan pers dan sebagainya. Perkembangan Partai Politik di Indonesia Partai politik memiliki asas, tujuan, ideologi, dan misi tertentu yang diterjemahkan kedalam program-programnya. Partai politik mempunyai pengurus dan massa. Sehingga, dengan begitu partai memang tidak dapat lepas dari latar sosial, dan latar sosial tidak dapat pula lepas dari sejarah. Mengenai sejarah perkembangan partai politik di Indonesia, partai politik telah berkembang di Indonesia sejak masa Demokrasi Liberal dan Terpimpin/Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi.

Kesimpulan Indonesia dalam perjalanan berdemokrasi mengalami beberapa periode, hingga saat ini menjalani periode reformasi. Negara demokrasi, tentunya membenarkan keberadaan partai politik sebagai pilar dari demokrasi atau pelaksanaan kedaulatan rakyat itu. hal ini didasari pada pelaksanaan demokrasi secara tidak langsung dilaksanakan melalui pemilihan umum dalam rangka menduduki kursi kepemimpinan suatu pemerintahan yang keberadaan partai politik sebagai peserta pemilihan umum. partai politik pada pokoknya memiliki kedudukan (status) dan Peranan (role) yang sentral dan penting dalam setiap sistem demokrasi karena memainkan peran yang penting sebagai penghubung antara pemerintahan negara dengan warga negaranya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun