Mohon tunggu...
Amad Sudarsih
Amad Sudarsih Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pengurus CLICK (Commuter Line Community of Kompasiana), Ketua RailSafer (Indonesian Railway Safety Care), Inisiator KOMPAK (Komunitas Pecinta Kereta Api), 2006-2015 fokus sbg jurnalis perkeretaapian, tiap hari naik KRL, tinggal di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

E-Rate BCA, Informasi Penting Bagi TKI & Diaspora Dalam Transaksi Kirim Uang Ke Indonesia

17 Desember 2015   22:27 Diperbarui: 18 Desember 2015   13:23 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bayangkan kemudahan yang dapat Anda nikmati dengan menggunakan e-Rate lewat E-Channel BCA. Selain hemat waktu, nasabah dapat melakukan transaksi dengan e-Rate di mana pun dan kapan pun tanpa meninggalkan kesibukan bisnis atau keluarga. e-Banking BCA tak hanya berguna bagi nasabah yang kerap bertransaksi di dalam negeri, tetapi juga bagi TKI maupun diaspora yang rutin mengirimkan uang dari luar negeri ke keluarga atau kerabat yang tinggal di Indonesia.

 

Tenaga Kerja Indonesia (disingkat TKI) adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. Namun, istilah TKI seringkali dikonotasikan dengan pekerja kasar. TKI perempuan seringkali disebut Tenaga Kerja Wanita (TKW). TKI sering disebut sebagai pahlawan devisa karena dalam setahun bisa menghasilkan devisa hingga triliunan rupiah. Tahun 2006 devisa yang dihasilkan dari TKI mencapai Rp 60 triliun dan pada tahun 2014 dari 4 juta TKI yang bekerja di luar negeri, devisa yang dihasilkan sudah mencapai Rp 100 triliun.

 

TKI Wajib Buka Rekening

Mengutip pernyataan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid di salahsatu media, pemasukan devisa yang dihasilkan dari uang Tenaga Kerja Indonesia yang dikirimkan pada tahun 2014 mencapai US 8 miliar atau sekitar Rp 100 triliun. Dan menurut Nusron, ke depan, jumlah devisa yang dihasilkan TKI diharapkan naik menjadi Rp 200 triliun.

“Filipina memperoleh kiriman devisa sedikitnya US$26 miliar setahun berkat berbagai pembenahan. Adapun total devisa yang dikirim TKI ke Indonesia sekitar US$ 8 miliar per tahun,” kata Nusron Wahid, usai peresmian Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LPTSA-P2TKI) di Surabaya, (7/5/ 2015).

Cara untuk meningkatkan devisa negara yang selama ini dianggap masih belum maksimal dari para TKI di luar negeri, jelas Nusron, salah satunya dengan mewajibkan para TKI untuk membuka rekening pribadi. BNP2TKI juga mewajibkan adanya kontrak di antara TKI, majikan dan disaksikan Kedutaan Besar RI bahwa pembayaran gaji TKI wajib melalui rekening sejak 1 September 2015.

Sebelumnya BNP2TKI dengan Bank Indonesia-Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Tenaga Kerja sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tentang Transaksi Keuangan Non Tunai Bagi TKI agar Lebih Aman dan Meminimalisir Praktek Pungli.

 

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tentang Transaksi Keuangan Non Tunai Bagi TKI. (Foto: www.bnp2tki.go.id)

Diaspora Indonesia Aset Bangsa

Diaspora Indonesia atau Orang Indonesia perantauan (bahasa Inggris: Indonesian Diaspora) adalah orang-orang Indonesia yang menetap di luar Indonesia. Istilah ini berlaku bagi orang-orang yang lahir di Indonesia dan berdarah Indonesia yang menjadi warga negara tetap ataupun menetap sementara di negara asing. Setidaknya ada sekitar 7 hingga 8 juta orang Diaspora Indonesia. Mereka adalah orang Indonesia yang karena berbagai alasan dan kondisi telah melepas status kewarganegaraan Indonesianya dan secara penuh menjadi warga negara asing, dan ada juga yang berkarier di luar negeri namun masih memegang status kewarganegaraan Indonesia.

Potensi besar kaum Diaspora Indonesia yang tersebar di banyak negara ini berhasil dipersatukan atas gagasan Dino Patti Djalal sewaktu menjabat Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, dalam Congress of Indonesian Diaspora (CID) di Los Angeles Convention Center yang dihadiri lebih dari 2000 orang Diaspora Indonesia dari lima benua pada bulan Juli 2012. Kongres Diaspora Indonesia untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia tersebut menghasilkan "Deklarasi Diaspora Indonesia" yang salah satu kesepakatannya adalah membangun komunitas global Diaspora Indonesia yang dinamai "Jaringan Diaspora Indonesia".

"Dari sisi jumlah, memang kita kalah jauh jika dibandingkan dengan Diaspora India sebesar 60 juta orang dan China sebanyak 70 juta orang. Tetapi, tidak ada kata telat karena yang terpenting adalah adanya kesadaran akan cinta terhadap Tanah Air," ujar Presiden IDN Muhammad Al Arif.

 

BCA Hadirkan Layanan E-Rate

Bank Central Asia (BCA) hadir di negeri ini sejak tahun 1957, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 42855/ U.M.II tertanggal 14 Maret 1957 perihal Ijin Melakukan Usaha Bank yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sesuai visinya, BCA telah menjadi Bank pilihan utama andalan masyarakat yang berperan sebagai pilar penting perekonomian Indonesia. Dengan misi antara lain: Membangun institusi yang unggul di bidang penyelesaian pembayaran dan solusi keuangan bagi nasabah bisnis dan perseorangan; Memahami beragam kebutuhan nasabah dan memberikan layanan finansial yang tepat demi tercapainya kepuasan optimal bagi nasabah; Meningkatkan nilai francais dan nilai stakeholder BCA.

BCA terus meningkatkan kualitas produk dan layanan perbankannya guna memberikan manfaat bagi para nasabah; dan BCA juga menyediakan berbagai produk dan layanan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan para pelaku bisnis.

Sesuai dengan komitmen “Senantiasa di Sisi Anda”, BCA jeli melihat peluang transaksi keuangan seperti pengiriman uang yang sangat besar dari luarnegeri yang dilakukan oleh para TKI maupun Diaspora Indonesia, dengan menghadirkan layanan solusi informasi berupa Electronic Rate (e-Rate) BCA. E-Rate BCA merupakan fitur tambahan dari layanan e-Banking BCA yang sudah dilaunching sejak November 2013. Selama ini ada terdapat dua jenis kurs valuta asing yang ada di BCA yakni Kurs Counter Rate dan Kurs Bank Notes.

Informasi nilai jual dan beli mata uang yang real time melalui e-Rate BCA.

“Apa keuntungannya transaksi melalui E-Rate BCA? E-Rate BCA adalah kurs real time yang bisa didapatkan setiap kali Anda bertransaksi valas menggunakan pada seluruh media electronic channel (E-Channel) BCA. Tujuannya sudah pasti untuk memberikan kurs yang lebih baik kepada nasabah dan memudahkan nasabah dalam bertransaksi valas tanpa harus mengunjungi cabang,” jelas Senior PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Lian Lubis dalam acara Kompasiana Nangkring Bersama BCA yang mengangkat tema “Cara Mudah Kirim Uang dari Luar Negeri” di d’Consulate Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2015) lalu.

Senior PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Lian Lubis dalam acara Kompasiana Nangkring Bersama BCA. (Foto: Amad S)

Lian menambahkan, e-Rate adalah kurs real time yang artinya kurs bisa berubah setiap saat sesuai supply dan demand yang sedang berlangsung di pasar secara langsung. Hal ini berbeda dengan kurs TT Counter Rate atau Bank Notes yang pergerakannya relatif tidak secepat e-Rate. Dengan demikian BCA memberikan satu alternatif lagi kepada nasabah untuk bisa mendapatkan nilai mata uang yang lebih baik sesuai dengan kebutuhannya.

 

Layani 14 Mata Uang Asing

Saat ini ada 14 mata uang asing (valas) yang dapat ditransaksikan untuk kiriman valas ke bank lain (Outward Remittance/OR) melalui KlikBCA Bisnis. Mata uang tersebut yaitu: Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Dolar Hong Kong (HKD), Franc Swiss (CHF), Poundsterling Inggris (GBP), Dolar Australia (AUD), Yen Jepang (JPY), Kroner Denmark (DKK), Dolar Kanada (CAD), Euro (EUR), Riyal Arab Saudi (SAR), Dolar Selandia Baru (NZD), Yuan China (CNY), dan Krona Swedia (SEK). Sedangkan untuk transfer antar rekening BCA baik di KlikBCA Bisnis maupun e-Channel lainnya, ada dua mata uang asing (valas) yang dapat ditransaksikan yakni Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD).

 

Maksimal Transaksi Valas

Apabila Anda adalah nasabah yang aktif menggunakan e-Channel BCA, semua informasi tentang e-Rate dapat diperoleh di Klik BCA Bisnis, Klik BCA Individu, ATM/ANT/ATM Star BCA, m-BCA (m-BCA STK), BCA Mobile, SMS Banking, Website BCA. Transaksi e-Rate dapat dilakukan oleh nasabah BCA melalui media e-Channel BCA dengan besaran maksimal transaksi valuta asing sebesar USD 25.000 (equivalent) dalam bulan berjalan.

Nasabah tidak dapat menggunakan e-Rate di seluruh e-Channel jika akumulasi nasabah telah mencapai USD 25.000 (equivalen). Jika akumulasi transaksi telah tercapai USD 25.000 (equivalent), nasabah dapat bertransaksi bulan berikutnya atau bisa melalui cabang terdekat namun dengan menyertakan dokumen underlying sesuai peraturan Bank Indonesia No. 10/28/PBI/2008.

“Layanan e-Rate BCA ini menarik sekali. Sehingga ketika kita di luarnegeri mau bertransaksi, kita bisa mendapatkan informasi yang update dan bisa menentukan kapan waktu yang menguntungkan untuk kirim uang,” ungkap Penulis Buku sekaligus Blogger, Junanto Herdiawan yang ikut hadir sebagai pembicara di acara Kompasiana Nangkring Bersama BCA.

AMAD SUDARSIH

Referensi:

- https://id.wikipedia.org/wiki/Tenaga_Kerja_Indonesia

- https://id.wikipedia.org/wiki/Orang_Indonesia_perantauan

- http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/11/17/201430426/BNP2TKI.TKI.Jangan.Salah.Persepsi.Tentang.Kiriman.Gaji.Lewat.Bank.

- http://print.kompas.com/baca/2015/08/12/Rangkul-Warga-Diaspora-Indonesia%2c-Kemenlu-Segera-T

- http://www.bca.co.id/id/kurs-sukubunga/kurs_counter_bca/kurs_counter_bca_landing.jsp

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun