Mohon tunggu...
Amad Made
Amad Made Mohon Tunggu... Jurnalis - -

Jurnalis dan penulis di bidang perkeretaapian sejak tahun 2006 sampai sekarang. Pemerhati dan pengguna transportasi massal. Hobi jalan-jalan, hunting foto kereta api dan situs bersejarah. Tinggal di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Begini Penampakan Stasiun MRT Bawah Tanah Senayan

28 Oktober 2018   12:55 Diperbarui: 29 Oktober 2018   06:51 1953
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Stasiun MRT yang jalurnya bawah tanah (underground) ini sudah tampak bentuknya. Ruangan-ruangan dan alur masuk-keluar dari mulai menuruni anak tangga ke lantai pertama (concourse) hingga lantai platform atau peron sudah bisa ditapaki. 

Nantinya tak usah kuatir untuk aksesnya karena dilengkapi juga eskalator dan lift. Ruangannya pun akan sejuk dengan pencahayaan yang mencukupi sehingga akan terasa nuansanya seperti di dalam sebuah mal. 

Masih ada waktu sekitar 4 bulan lagi untuk penyelesaian pekerjaan konstruksi stasiun MRT Jakarta maupun Depo pada fase 1 koridor selatan-utara (Lebak Bulus-Bundaran HI). 

Sesuai milestone yang dibuat, direncanakan pada Maret 2019, MRT Jakarta akan beroperasi secara komersial melayani penumpang. Progres pekerjaan konstruksi secara keseluruhan per 30 September 2018 sudah mencapai 96,54%.

Pembangunan konstruksi fase 1 proyek kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta telah dimulai pada 10 Oktober 2013. Pada koridor 1 ini, telah dibangun jalur kereta sepanjang 16 kilometer yang meliputi 10 kilometer jalur layang dan 6 kilometer jalur bawah tanah. 

Ada 7 stasiun layang yang dibangun yaitu Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, dan Sisingamangaraja. Sedangkan 6 stasiun bawah tanah dimulai dari Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran HI. Untuk tempat perawatan, perbaikan dan penyimpanan kereta MRT, dibangun juga Depo yang berada di kawasan Stasiun Lebak Bulus.

Untuk mengetahui perkembangan penyelesaian pembangunan stasiun MRT, saya bersama peserta lainnya yang sedang mengikuti Program Fellowship Jurnalis MRT Jakarta mendapat kesempatan untuk melakukan kunjungan lapangan pada 18 Oktober 2018 ke salah satu stasiun MRT di jalur bawah tanah, yaitu Senayan.

Stasiun MRT Senayan di bawah Jalan Jenderal Sudirman berada di kawasan depan Kantor Kemendikbud, Ratu Plaza, Gedung Sumitmas dan Halte TJ Bunderan Senayan. (Foto: Amad S)
Stasiun MRT Senayan di bawah Jalan Jenderal Sudirman berada di kawasan depan Kantor Kemendikbud, Ratu Plaza, Gedung Sumitmas dan Halte TJ Bunderan Senayan. (Foto: Amad S)
Stasiun Senayan ini terletak di bawah Jalan Jenderal Sudirman, persisnya di kawasan depan Kantor Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, Pusat Perbelanjaan Ratu Plaza dan Gedung Summitmas. 

Sebagai informasi, pengerjaan konstruksi dibagi dalam 6 paket kontrak yang dikerjakan oleh kontraktor dari Jepang dan kontraktor dalam negeri dalam bentuk konsorsium (joint operation). Stasiun Senayan pembangunannya masuk dalam paket CP104-CP105 dikerjakan oleh Shimizu - Obayashi - Wijaya Karya - Jaya Konstruksi Joint Venture (SOWJ JV).

Terus seperti apa penampakan fisik stasiun MRT Senayan?

Akses turun menuju Stasiun bawah tanah MRT nantinya dilengkapi juga eskalator dan lift. (Foto: Amad S)
Akses turun menuju Stasiun bawah tanah MRT nantinya dilengkapi juga eskalator dan lift. (Foto: Amad S)
Akses menuju stasiun bawah tanah disediakan melalui 3 pintu di sisi kanan jalan dan 3 pintu di sisi kiri Jalan Jenderal Sudirman. Pintu naik dan turun di bagian ujung berupa anak tangga yang berjumlah 48 trap dengan dua lantai bordes untuk jeda istirahat serta dilengkapi eskalator. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun