Mohon tunggu...
Amadea Arum Diani
Amadea Arum Diani Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

KKN Tim 1 Undip 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Buku Kas Sederhana sebagai Langkah Awal bagi Usaha Kecil dalam Menerapkan Pencatatan Keuangan

9 Februari 2021   20:24 Diperbarui: 9 Februari 2021   20:39 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan modul edukasi dan template buku kas sederhana pada usaha kecil milik warga (dokpri)

Bekasi (26/01) -- Pencatatan keuangan dapat dikatakan sebagai suatu kebutuhan bagi pelaku usaha, tanpa terkecuali pelaku usaha kecil milik warga. Dengan melakukan pencatatan keuangan, suatu usaha dapat mengetahui secara rinci berbagai macam pemasukan dan pengeluaran yang terjadi terkait kegiatan usahanya. Selain itu, pencatatan keuangan juga membantu pemilik usaha dalam mengetahui jumlah laba maupun rugi yang didapatkan oleh kegiatan usaha.

Di lingkungan RT 007 RW 008 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, terdapat dua usaha kecil milik warga yang ternyata belum mengenal pencatatan keuangan. Kedua usaha tersebut yaitu warteg dan warung sembako. Keduanya tidak mencatat setiap transaksi yang terjadi pada usaha mereka. Keduanya hanya bisa memperkirakan berapa biaya yang biasanya dikeluarkan untuk kegiatan usaha dan berapa pemasukan yang biasanya diterima. Hal ini pun membuat keduanya tidak bisa mengetahui berapa jumlah pemasukan dan pengeluaran usaha secara pasti. Bahkan, jumlah laba/rugi juga tidak dapat terlihat secara pasti jika tidak ada catatan keuangan usaha.

Guna membantu kedua usaha kecil milik warga dalam melakukan pencatatan setiap transaksi yang terjadi pada kegiatan usaha mereka, seorang mahasiswa KKN Tim 1 Undip 2021 Kota Bekasi, Amadea Arum Diani, mengadakan program KKN berupa Edukasi Mengenai Buku Kas Sederhana serta Pembimbingan Pembukuan Kas pada Usaha Kecil Milik Warga di Lingkungan RT 007. Program ini ditujukan agar kedua usaha milik warga dapat mengenal pencatatan keuangan dengan menggunakan buku kas sederhana serta menerapkannya dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Program ini dimulai dengan kegiatan edukasi mengenai buku kas sederhana. Edukasi dilakukan dengan menggunakan modul edukasi. Dalam modul tersebut terdapat penjelasan mengenai pengertian dari pembukuan, fungsi pembukuan bagi pemilik usaha, akun-akun dasar akuntansi, jenis-jenis biaya pada usaha, serta pembukuan kas sederhana. Dalam penjelasan mengenai pembukuan kas sederhana, pemilik usaha diberi edukasi mengenai perbedaan dua komponen penting yang terdapat di dalam buku kas sederhana, yaitu pemasukan dan pengeluaran. Selain itu, terdapat contoh pengisian buku kas sederhana dengan ilustrasi transaksi sederhana yang dapat dengan mudah dimengerti oleh kedua pemilik usaha.

Edukasi mengenai buku kas sederhana pada usaha kecil milik warga (dokpri)
Edukasi mengenai buku kas sederhana pada usaha kecil milik warga (dokpri)

Setelah dilakukan edukasi mengenai buku kas sederhana, kedua pemilik usaha diberikan pelatihan pencatatan keuangan dengan menggunakan buku kas sederhana. Berdasarkan transaksi usaha yang terjadi, kedua pemilik usaha mengelompokkan transaksi tersebut ke dalam kategori pemasukan dan pengeluaran. Kemudian, transaksi yang terjadi dicatat pada template buku kas sederhana yang telah disediakan.

Pelatihan pencatatan keuangan dengan menggunakan buku kas sederhana pada usaha kecil milik warga (dokpri)
Pelatihan pencatatan keuangan dengan menggunakan buku kas sederhana pada usaha kecil milik warga (dokpri)

Kegiatan ini mendapatkan respon yang positif dari kedua pemilik usaha kecil. Dengan adanya pencatatan keuangan menggunakan buku kas sederhana ini, diharapkan kedua usaha kecil milik warga tersebut dapat memantau kondisi keuangan usaha dan mengelola keuangan guna meningkatkan ekonomi usahanya.

Penulis: Amadea Arum Diani -- Manajemen (FEB UNDIP)

Dosen KKN: Aghus Sofwan., ST., MT., PhD

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun