Mohon tunggu...
Rahmah Shidqia
Rahmah Shidqia Mohon Tunggu... Guru - Guru

Jangan Pernah Berhenti Belajar

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Cara Membuat Mail Merge

6 April 2021   16:24 Diperbarui: 6 April 2021   17:20 736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mail merge adalah salah satu menu yang terdapat pada Miscrosoft Office, yang berfungsi membuat sebuah dokumen atau surat yang isinya sama tapi penerima nya berbeda.

Jika penerimanya sedikit mungkin saja kita bisa menggunakan copy paste, tapi jika sudah  banyak maka mail merge inilah yang menjadi solusinya. Bukan hanya untuk surat, tapi bisa juga untuk membuat label, amplop, tag nama dan lain-lain.

Berikut ini langkah-langkah membuat mail  merge :

1. Klik star - Microsoft Office - Microsoft Word atau bisa juga  langsung meng klik icon microsoft word pada desktop. Oya disini saya  menggunakan Aplikasi microsoft word 2010.

2. Buatlah format teks sesuai kebutuhan, dibawah ini saya beri contoh membuat data siswa.

Dokpri
Dokpri
3. Pilih menu mailings - Klik select recipients - Type new list

Dokpri
Dokpri
4. pada jendela baru klik tab customize columns 

5. field yang terdapat pada jendela berikutnya bisa kalian delete atau rename saja pilihannya tersedia di bagian kanan. Saya sarankan delete saja agar lebih rapi dan tidak bingung nantinya.

Dokpri
Dokpri
6. untuk menambah field baru, Anda klik Add - tulis nama field yang dibutuhkan (sesuai format teks yang tadi sudah dibuat) pada poin 2

Baca Juga : Cara Share Wifi Tanpa Membagikan Password Asli

7. Setelah selesai membuat field, isi tabel tersebut sesuai dengan nama kolom sebanyak data yang Anda butuhkan dan klik Ok kemudian simpan database ini pada komputer Anda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun